Hari pertama kegiatan belajar siswa sekolah melalui
program Belajar Dari Rumah di TVRI (13/4) tercemari propaganda liberalisasi agama.
Dalam jeda antar dua sesi program belajar yang dijadualkan
resmi oleh Kemendikbud, tampil tayangan pembacaan
puisi yang esensi isinya adalah peringatan perayaan paskah. Tidak ada masalah
tentu terkait peringatan perayaan paskah itu sendiri sebagai salah satu
perayaan agama yang diakui dilindungi hak-haknya di negeri ini. Namun ketika tayangan
“puisi paskah” tersebut berisi nilai-nilai aqidah kristen tetapi dibawakan oleh
anak-anak yang patut diduga sebagai muslim maka hal tersebut menjadi satu
masalah besar.
“Ini jelas-jelas merupakan propraganda liberalisme
agama yang mendompleng program pendidikan yang tengah menjadi program nasional.
Dan bagi keluarga Muslim, terselipnya puisi ini diantara jeda program Belajar Dari
Rumah adalah satu upaya terang-terangan dan terencana dalam mencemari nilai-nilai
asasi aqidah anak Muslim yang justru secara perlahan-lahan sedang dibangun dan
dikokohkan setiap orang tua pada anaknya.” Sesal Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifa
Amaliah
Tayangan puisi tersebut memang dibawakan oleh
anak-anak yang dari pakaiannya menunjukkan identitas umum sebagai muslim. “Mereka
berjilbab, menggunakan baju koko bahkan kopiah yang dipakai anak laki-lakinya
pun berlogo khas salah satu ormas Islam di negeri ini, sehingga hampir dapat
dipastikan para penampil puisi tersebut adalah anak-anak Muslim,” papar anggota
Komisi X Ledia Hanifa Amaliah.
Menurut Ledia pembacaan puisi berisi nilai asasi satu
agama oleh umat yang memiliki nilai asasi berbeda sama sekali bukan merupakan
wujud toleransi. “Toleransi adalah pada tataran penghormatan serta perlindungan
hak menjalankan ajaran agama bagi setiap pemeluk agama itu sendiri, bukan penyamarataan nilai agama apalagi
memaksakan pengakuan nilai agama pada pemeluk agama lain sebagaimana terjadi
pada tayangan pembacaan “puisi paskah” oleh anak-anak Muslim di TVRI.”
Karena itu Ledia meminta pihak-pihak terkait baik TVRI
maupun Kemendikbud segera mengusut kejadian tersebut dan memastikan tidak ada
lagi para penumpang gelap yang mendompleng program Belajar Dari Rumah untuk
kepentingan sekelompok perusak nilai-nilai NKRI dan Bhinneka Tungga Ika.
“TVRI sebagai pihak penayang tampilan puisi jelas
harus bertanggungjawab dan menjelaskan pada publik. Atas dasar apa, perintah
siapa dan untuk maksud apa tayangan tersebut sampai muncul. Begitu pula pihak
Kemendikbud harus ikut menelisik karena tayangan tersebut terjadi di tengah
jadual resmi program belajar dari Kemendikbud. Jangan sampai ada pihak yang
mangkir dan berkelit bahwa tayangan ini hadir di luar pengetahuan dan kendali
para pihak.” Tegas Ledia.
Sekretaris Fraksi
PKS DPR RI ini kemudian juga mengingatkan semua pihak terutama TVRI dan
Kemendikbud untuk terus menjaga persatuan bangsa dengan menjunjung tinggi
nilai-nilai penghormatan akan nilai-nilai agama di negeri ini.
“Berpuluh tahun
bangsa kita hidup damai dalam toleransi antar umat beragama, bertetangga,
bekerja sama, hormat menghormati tanpa satu sama lain harus ikut meyakini
nilai-nilai asasi agama pihak lain. Aqidah adalah hal pokok bagi umat Islam yang
tidak boleh dicemari dengan keyakinan lain. Pemaksaan liberalis untuk
menyamaratakan nilai-nilai agama pada umat beragama yang berbeda-beda merupakan
perusak nilai-nilai kebangsaan sekaligus bentuk menantang Umat Islam.” pungkasnya
Hj. Ledia
Hanifa Amaliah, S.Si, M. Psi.T
Anggota Fraksi PKS DPR RI/ A-427
Komisi X: Pendidikan, Pariwisata,
Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga
0 Komentar