Kabar Gembira Ditengah Ancaman Corona

Siti Nurjanah (kiri) dan drg. Susi Sulastri (kanan), anggota DPRD fraksi PKS Kota Bandung

Psst mari dengar jawaban Rumput Yang Bergoyang ketika mendapat pertanyaan berbau iklan, "Adakah kabar gembira selain dari buah manggis?" Rumput yang melek politik menjawab "Ada."

Ha ha..dibawah ini kupasan ceritanya.

"Kabar gembira bagi warga kota Bandung, Peraturan Daerah (Perda) Sistem Kesehatan Daerah yang diperbarui telah disahkan melalui sidang paripurna DPRD Kota Bandung pada 14 Januari 2020. Alhamdulillah."

Betapa tidak gembira, di tengah hantu virus Corona mengancam,  tetiba ada yang memperjuangkan jaminan tak ada penolakan pasien yang datang Darurat ke Rumah Sakit terutama bagi pasien klas 3 atau yang kurang mampu.

Mengapa demikian?
Drg.Susi Sulastri anggota DPRD kota Bandung dari Fraksi PKS membeberkan isi PERDA diatas khusus pasal 15 ayat 7 yang menyebutkan:

"Untuk kondisi darurat, Rumah Sakit tidak boleh menolak pasien dan meminta uang muka atau uang pembelian obat / Alkes sebelum dilakukan tindakan. Jika tak mengindahkan, terancam pidana maksimal 6 bulan kurungan atau uang lima puluh juta rupiah."

Lebih menggembirakan lagi mendengar lanjutannya,

"Kami dari Fraksi PKS berupaya terus mendorong agar Rumah Sakit wajib memberikan informasi yang benar atas ketersediaan pelayanan medis, tempat tidur, ruang intensif pada masyarakat."

Belum sempat bertanya sanksi apa, Susi bersemangat meyakinkan demikian,

"Jika melanggar akan dikenakan sanksi administratif  berupa:
1. Teguran lisan hingga teguran tertulis.
2. Penghentian sementara operasional hingga penghentian tetap.
3. Pencabutan izin sementara hingga tetap.

Kabar baik disambut kabar baik lagi, cakep dan kompak sekali. Walikota Bandung Mang Oded menyambut gembira Perda Kesehatan Kota Bandung yang menurutnya menunjang terwujudnya warga lebih sehat, panjang usia, cerdas dan kreatif.

Jadi optimis Peraturan Walikota (Perwal) tak lama disiapkan, agar Perda bisa segera digulirkan.

"Disamping menantikan Perwal, kami anggota legislatif dari PKS akan kawal ketat Perda Kesehatan Kota Bandung yang semangatnya berpihak pada rakyat." Demikian Drg.Susi Sulastri meyakinkan  Juru Catat.

#Frieda Kustantina
#Juru Catat



















Posting Komentar

0 Komentar