Sah, PKS Kirim 13 Wakilnya ke DPRD Kota Bandung


50 anggota Dewan terpilih mengucap sumpah atau janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung Senin (5/8/2019). Pertanda telah sah nya menjadi Wakil Rakyat selama 5 tahun kedepan.

Anggota Dewan saat mengucap sumpah atau janji jabatan

Dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, PKS berhasil menjadi pemenang dengan meraih 13 kursi. Sementara 8 partai lainnya yang menempati wakilnya di DPRD Kota Bandung antara lain Gerindra 8 kursi, PDIP 7 kursi, Golkar 6 kursi, Nasdem 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PSI 3 kursi, PKB 2 kursi dan PPP 1 kursi.

Inilah daftar 13 anggota Dewan terpilih PKS
  1. Khairullah
  2. Agus Salim
  3. Iman Lestariyono
  4. Salmiah Rambe
  5. Iwan Hermawan
  6. Agus Andi Setyawan
  7. Siti Nurjanah
  8. Andri Rusmana
  9. Susi Sulastri
  10. Tedy Rusmawan
  11. Sandi Muharam
  12. Yudi Cahyadi
  13. Asep Mulyadi
Nama-mana tersebut terdapat 3 orang incumbent dan 10 orang wajah baru di DPRD Kota Bandung, menjadi prestasi tersendiri bagi PKS Kota Bandung di kancah dunia politik dan jatah Ketua DPRD akan diberikan kepada partai yang mempunyai kursi terbanyak yaitu PKS.

Anggota Dewan saat disematkan secara simbolis pin DPRD

Anggota Dewan terpilih bertekad akan merealisasikan semua janji-janji politik Wali Kota Bandung selama berkampanye. Semua janji tersebut jika terwujud diyakini Bandung akan unggul, nyaman, sejahtera dan agamis.

“Kami akan wujudkan semua janji-janji kampanye pa Wali Kota mang Oded,” kata Iwan Hermawan anggota Dewan terpilih dari PKS saat seusai acara Pelantikan.

Iwan Hermawan saat interview seusai acara pelantikan

Iwan ketika disinggung tentang korupsi, iwan memberikan solusi dengan melakukan keterbukaan  dan transparansi informasi  sehingga tidak ada kecurigaan dari masyarakat.

“Keterbukaan dan trasparansi akan kami lakukan, karena ini hal yang penting, semua informasi akan disampaikan via media cetak ataupun elektronik, sehingga masyarakat akan tau kerjanya anggota Dewan,” pungkasnya.






(Ahmad Farid Fakhrullah)

Posting Komentar

0 Komentar