Guru Honorer berkesempatan
hadir memenuhi undangan khusus pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor
urut 02 Prabowo-Sandi, beliau menaruh harapan agar meningkatnya kesejahteraan
guru honorer dan dapat diangkat menjadi ASN. Sebenarnya ada banyak guru honorer
yang ingin hadir namun undangan terbatas dan hanya seorang yang bisa memasuki
ruangan debat.
“Pada undangan khusus Paslon 02 ada Guru
Honorer yang diundang khusus lho. Yang duduk di belakang bang Mardani Ali Sera.
Karena undangan terbatas, hanya seorang yang bisa masuk,” kata Ledia Hanifa
Amaliah.
Ledia Hanifa bersama Mardani Ali Sera dan Guru Honorer
Politisi PKS yang
juga masuk kedalam tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, yakin dan
menaruh harapan status guru honorer akan diperhatikan pengangkatan menjadi ASN
dan guru honorer non kategori akan dipenuhi semua hak-haknya.
“Yakinlah status guru honorer K2 akan sangat
diperhatikan pengangkatannya. Dan guru honorer non kategori akan mendapatkan
hak-haknya,” kata Ledia Hanifa Amaliah
Calon wakil
presiden Sandiaga Uno berjanji akan menyejahterakan guru, terutama honorer.
Hal itu
diucapkan Sandi saat menyampaikan visi misinya pada debat ketiga Pilpres 2019
menghadapi cawapres KH Ma'ruf Amin, di Hotel Sultan, Minggu (17/3). Debat
mengangkat tema kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, dan sosial budaya.
Awalnya,
pengusaha di berbagai bidang itu memaparkan bahwa Prabowo - Sandi memiliki dua
solusi utama bidang pendidikan.
Pertama,
pendidikan tuntas berkualitas. Dia berjanji akan meningkatkan kualitas
pendidikan. Selain itu juga meningkatkan kualitas guru.
Terpenting
meningkatkan kesejahteraan guru terutama honorer. "Kami akan tingkatkan kesejahteraan dan pastikan status guru,"
jelas Sandi.
Sandi mengatakan
peningkatan kesejahteraan guru juga bakal dilakukan lewat perbaikan penerimaan
negara. Menurutnya, jika kas negara membaik, maka pengangkatan guru honorer
menjadi ASN bisa dilakukan secara bertahap.
"Kami akan perbaiki sektor produksi, agar kas
negara membaik surplus, 700 ribu guru honorer bisa diangkat berkala, sambil
upgrade sertifikasi guru. Setelah itu, kita bisa tingkatkan gaji guru sampai
angka yang lebih besar. Guru itu harus kita muliakan," ucap Sandi.
Mengangkat guru
honorer secepatnya secara berkala dan tenaga honorer K2 menjadi ASN, termasuk
di bawah lingkungan Kementerian Agama dan lainnya, memberlakukan upah minimum
untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan Yayasan, memperbaiki tingkat
kesejahteraan dosen, peneliti, dan penyuluh, serta efisiensi penggunaan
anggaran pendidikan demi meningkatkan kualitas Pendidikan.
0 Komentar