Walikota Bandung Turun Gunung Cabut Pentil Warga yang Bandel

Mang Oded saat menempelkan surat tilang pada salah satu kendaraaan


Jumat 16 November 2018, pemerintah kota bandung mulai mengesahkan aturan baru terkait kendaraan -kendaraan yang parkir di area terlarang. Dengan memberikan hukuman selain hukuman surat tilang, pemerintah kota Bandung juga menggunakan metode cabut pentil. 

Dengan harapan memberikan efek jera terhadap para pengendara yang memarkirkan kendaraan nya di sembarang tempat. Sebagaimana yang disampaikan oleh walikota Bandung, Oded M Danial. Cabut pentil ini mulai diterapkan hari ini dengan bantuan dinas perhubungan untuk menyebarkan personel di berbagai titik di Kota bandung. 

Semoga dengan upaya cabut pentil dan gembok ban ini, masyarakat semakin sadar dan taat aturan untuk tertib dalam berparkir. Sebab kita semua tahu bahwa yang namanya kebiasaan tidak mungkin dapat berubah dalam waktu sehari. Maka dari itu ke depannya, kedisiplinan ini harus mulai tertanam dalam diri sang pengendara.

Mang Oded dan Kang Yana bersama jajaran kepolisian dan dinas perhubungan

Sebab ketertiban jalan di Kota Bandung bukan hanya upaya yang harus dilakukan pemerintah dan dinas terkait saja tetapi juga perlu adanya ikut serta masyarakat untuk memiliki karakter hidup yang baik dan menjunjung tinggi sikap disiplin dalam kehidupan sehari-hari.

Posting Komentar

0 Komentar