Bakal
pasangan calon Pilwalkot Kota
Bandung 2018 masih harus melengkapi sejumlah persyaratan
administrasi yaitu Oded M Danial dan Aries Supriatna . Hal itu dipaparkan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung dalam Rapat Pleno Pengumuman Hasil Verifikasi Persyaratan Administrasi Bakal
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2018, di Kantor KPU Kota
Bandung, Rabu, 17 Januari 2018. KPU Kota Bandung menyediakan waktu perbaikan
sebagai pelengkap syarat pencalonan hingga Sabtu 20 Januari 2018.
Oded M
Danial bersama tim harus memperbaiki sejumlah kecil kelengkapan syarat
administrasi Pilwalkot Bandung.
“Dari
perkembangan terakhir, tim masih membereskan setiap kekurangan yang diminta
KPU. Insyaallah akan selesai secepatnya. Hanya melengkapi sedikit kok,” tutur
Oded, di Pendopo Kota Bandung, Rabu, 17 Januari 2018.
Sementara
Aries Supriatna belum menyerahkan laporan harta dan kekayaan (LHK) yang terbaru
yang sudah diverifikasi Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), saat mendaftar
bersama pasangannya ke KPU menggunakan LHK tahun 2016.
“Yang
belum hanya LHK terbaru dari KPK. Kalau keniagaan (Surat Keterangan Tdak Pailit
dan Pajak), semuanya sudah lengkap,” kata Aries.
Dengan melengkapi kekurangan
tersebut, mereka optimistis mampu melengkapi seluruh persyaratan sebelum batas
akhir yang ditetapkan KPU pada 20 Januari mendatang.
Sumber:
0 Komentar