BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan menyatakan kesiapannya dalam mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) tahun ajaran 2017/2018. Pendaftaran dan seleksi jalur non akademik secara online offline untuk SMA dan offline untuk SMK dimulai 6 – 14 Juni 2017 mendatang. Untuk Jalur akademik, pendaftaran seleksi digelar tanggal 3-8 Juli 2017 (SMK) dan 3-10 Juli 2017 (SMA).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Ahmad Hadadi menjelaskan, via online untuk SMA dapat diakses di ppdb.jabarprov.go.id sedangkan untuk pengumuman penerimaan SMK di ppdb.disdik.jabarprov.go.id . “Untuk Online ini kita sudah menyiapkan infra dan suprastrukturnya termasuk menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai partner di urusan sistemnya,” katanya.
“Untuk beberapa sekolah yang siap secara online silakan tapi bagi yang belum siap, itu tidak mutlak,” tambahnya.
“Pasca alih kelola oleh Pemprov, kita ingin kesempatan masyarakat dalam memperoleh layanan Pendidikan yang berkualitas jadi lebih luas lagi. Bukti keseriusan, PPDB ini diatur oleh Pergub nomor 16 tahun 2017,” kata Hadadi di Gedung Sate Bandung, Senin (29/5/17).
Secara normatif, menurut Hadadi, jalur PPDB terbagi dari jalur non akademik dan akademik. Jalur non akademik adalah penerimaan peserta didik baru berdasarkan afirmasi (keberpihakan) terhadap kelompok tertentu seperti warga ekonomi lemah, penyandang disabilitas. “Selain itu ada juga apresiasi prestasi di bidang IPTEK, seni, olahraga, keagamaan, dan lain-lain. Untuk jalur non akademik harus didukung dengan dokumen-dokumen yang kredibel, dan jika melebihi kuota akan diadakan seleksi oleh pihak sekolah. ”
Terdapat 467 SMA Negeri dan 271 SMK Negeri di Jawa Barat. Dari situ, ada beberapa aturan main dari sekolah-sekolah dalam menerima peserta didik baru. Diantaranya, kata Hadadi, SMA wajib menerima calon peserta didik yang berkedudukan dari zona terdekat paling sedikit 60%, dari jalur akademik. Kuota dan daya tampung dari jalur akademik dari jalur SMK adalah 70%.
Untuk memenuhi Azas PPDB yang objektif, akuntabel, transparan, tidak diskriminatif dan terpadu, Hadadi mengatakan pihak sekolah jangan ragu-ragu untuk menggandeng instansi lain yang memiliki kewenangan dalam pencegahan maupun verifikasi. “Misal, pihak sekolah sebagai panitia ingin tenang pekerjaannya, tidak dicurigai oleh masyarakat bisa menggandeng Tim Saber Pungli,” katanya.
Sebaliknya, jika orang tua murid merasa dirugikan atau mengetahui terjadinya pelanggaran, dapat melayangkan laporan/pengaduan kepada Tim Penanganan Pelaporan/Pengaduan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Jawa Barat melalui Balai Pelayanan dan Pengawasan Pendidikan (BP3).
Berikut adalah jadwal pelaksanaan PPDB untk SMA dan SMK
1 Jalur Non Akademik
- Pendaftaran dan seleksi dilaksanakan pada tanggal 6-14 Juni 2017
- Pengumuman pada tanggal 16 Juni 2017
- Daftar Ulang untuk SMK pada 3-5 Juli 2017 dan untuk SMA pada hingga 8 Juli 2017
2. Jalur Akademik
- Pendaftaran dan seleksi untuk SMA dilaksanakan pada tanggal 3-8 Juli 2017, dan untuk SMK pada tanggal 3-10 Juli 2017
- Pengumuman pada tanggal 10 Juli 2017
- Daftar ulang pada tanggal 11-13 Juli 2017
- Awal Tahun Pelajaran 2017/2018 pada tanggal 17 Juli 2017
- Kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 17-18 Juli 2017.
0 Komentar