Lempar Bola Antara FAGI dan PGRI

pksbandungkota.com - Kabar yang beredar di masyarakat mengenai kesulitan pencairan dana hibah guru honorer disebabkan oleh PGRI menolak mengelola dana hibah tersebut, padahal dalam Peraturan Walikota (Perwal) tercantum PGRI yang melakukan pengelolaan tersebut. Setelah dikaji dalam Rapat Kerja Komisi D pada hari Kamis (13/10) ditemukanlah akar dari permasalahan tersebut, dimana pengelolaan ini menjadi tanda tanya karena adanya lempar bola antara FAGI dan PGRI. Pihak PGRI mengakui bingung dengan tercantumnya PGRI di Perwal. Sementara pihak FAGI bersedia dikarenakan ada instruksi dari Dinas Pendidikan (Disdik), disebabkan PGRI tidak bersedia mengerjakan proposal. Keputusan terakhir yang tercatat di Inspektorat dikelola oleh PGRI/FAGI. Kebingungan inilah yang akhirnya menyebabkan pencairan dana hibah guru honorer belum berjalan semestinya. Endrizal Nazar selaku Wakil Ketua Komisi D memberi masukan agar mekanisme mengikuti norma tidak hanya berdasarkan kesepakatan agar pencairan tetap berjalan.

Selain kebingungan mengenai pengelolaan tersebut terungkap juga permasalahan guru tetap yayasan yang mendapatkan dana hibah dan penerimaan yang double karena mendapatkan dana dari FAGI dan Kemenag (Guru TPQ). Sehingga Endrizal memberikan saran agar beban kerja termasuk dalam salah satu kriteria guru honorer penerima dana hibah, juga menjadikan guru honorer termasuk dalam alokasi belanja kegiata. (Ishma)

Posting Komentar

0 Komentar