Haru Suandharu : Lima Raperda


Hayo kesempatan bagi warga Bandung untuk memberi masukan buat kebaikan bersama bagi Bandung Juara, karena masukannya diakomodasi dalam perencanaan PERDA kota Bandung.

Demikian cuplikan wawancara PJTV dengan Haru Suandharu S.Si.,M.Si selaku Wakil Ketua 2 DPRD Kota Bandung daru Fraksi PKS yang dikemas dalam acara Simpang Braga, Senin  23 Februari 2016 bertajuk "Prolegda Membangun Kota Bandung Juara".

Haru memaparkan bahwa tahun 2016 DPRD kota Bandung mentargetkan 20 PERDA untuk  dapat diselesaikan bersama Pemerintah Kota Bandung. Tahap awal prioritas yang digarap ada 5 PERDA, yaitu :

1. PERDA Penyelenggaraan Kepemudaan
2. PERDA Ketahanan Keluarga
3. PERDA Retribusi Pemakaman Dan Pengabuan
4. PERDA Kearsipan
5. Revisi PERDA Satpol Tentang Penyidik PNS

Ditanya tentang Kebersihan dan Sampah, Haru mengatakan bahwa Komisi 4 sedang menunggu kepastian Pemerintah dalam menyusun PERDA, menyangkut perlu tidaknya keberadaan Dinas Kebersihan,  mengingat PD Kebersihan yang ada,  kewenangannya hanya mengurusi Pelayanan dan Profit saja, sementara jika terjadi pelanggaran tak ada kewenangan untuk menindak. DPRD sendiri memandang perlu adanya Dinas Kebersihan.

Mengapa DPRD merasa  perlu adanya PERDA Ketahanan Keluarga?. Karena dari keluarga yang punya Ketangguhan dalam penghadapi berbagai penyimpangan, akan mampu menghasilkan SDM yang unggul dan berakhlak. SDM yang unggul ini dibutuhkan untuk membangun Bandung Juara.

Jika kedua Perda diatas sudah selesai segera dibahas PERDA berikutnya yaitu PERDA tentang Pengaturan Pemakaman dan Kearsipan. Kedua PERDA inipun harus jadi prioritas karena sangat dibutuhkan dalam penataan ketertiban.

Menggaris bawahi pertanyaan Dana Hibah untuk Guru PAUD, Haru menanggapi bahwa Dana Hibah yang pernah digelontorkan menemui kendala dalam implementasi sehingga lahirlah PERMENDAGRI yang mengatur lebih ketat. Dampaknya kini tidak mudah untuk mengajukan Dana Hibah karena  pengajuannya harus setahun sebelumnya.
Saran yang diberikan Haru "Ajukan program kegiatan setahun kedepan secara rinci,  jika ingin mendapat dana hibah yang berkelanjutan tiap tahun".

Mengakhiri wawancara, Yanti Nirbita menannyakan apa harapan Haru Suandaru untuk warga kota Bandung?
"Seandainya ada warga yang ingin beri masukan ataupun keluhan, silakan layangkan ke web DPRD Kota Bandung atau bisa langsung datang ke kantor DPRD (jl.Sukabumi-pen) insyaAllah dijamu, demikian kelakarnya. Dengan harapan kelak jika sudah terbit PERDA  tak menemui hambatan dalam pelaksanaannya, bukankah warga ikut berperan dalam prosesnya?".
(Frieda Kustantina)

Posting Komentar

0 Komentar