KOTA BANDUNG -- Sekitar 45.000 tenaga pendidik (guru dan non-guru), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer, tingkat SMA/SMK negeri di Jabar segera menjadi pegawai Pemprov Jawa Barat.
Situasi tersebut, kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), akan terjadi seiring pengambilalihan SMA/SMK negeri di 27 kota dan kabupaten oleh Pemprov Jabar yang rencananya berjalan efektif mulai April 2016.
Menurut Aher, di SMA/SMK negeri ini saat ini terdapat 26 ribu guru PNS, 4 ribu tata usaha, serta 15 ribu guru honorer atau total 45.000 tenaga pendidik. Sementara pada lingkungan sekolah swasta ada 121 ribu guru.
Total siswa di sekolah negeri dan swasta sendiri berjumlah 1,8 juta siswa. Untuk jumlah SMA/SMK Negeri di Jawa Barat berjumlah 735 sekolah. Jika ditambah jumlah SMA/SMK Swasta dan Madrasah Aliyah (MA), jumlahnya bisa mencapai 5.000 sekolah lebih.
"Nanti 45.000 tenaga pendidik itu menjadi pegawai kami di Pemprov Jawa Barat. Dengan menjadi pegawai kami, otomatis manajemen akan kami atur lebih baik, termasuk pendistribusian guru berkualitas dan proses penerimaan siswa baru," katanya di Gedung Pakuan, Jumat (29/1/2016).
Aher mengaku selama ini sering menerima keluhan menumpuknya guru berkualitas di kota besar di Jawa Barat. Akan tetapi, dirinya tidak bisa mengatur karena pemerintah kota dan kabupaten sebagai pemilik kewenangan, sehingga cenderung tak mau mendistribusikan guru berkualitas ke daerah lain yang sebetulnya lebih membutuhkan.
“Ini yang membuat guru-guru berkualitas di SMA 3 Bandung misalnya, terus saja seumur hidup ada di sana. Ini juga yang bikin kualitas pendidikan timpang, tidak merata di seluruh Jabar,” katanya.
Dengan ambil alih kelak, kata Aher, pihaknya akan mengevaluasi dan inventarisir agar seluruh potensi terlihat. Nanti akan diatur jangan sampai ada satu wilayah kelebihan atau kekurangan guru. Termasuk pemerataan kualitas sehingga pendidikan Jabar nanti seimbang, tak terpusat kota besar saja.
Pemprov Jawa Barat sendiri melalui Dinas Pendidikan Jabar sudah membuat grand design pengambilalihan, mulai dari perizinan, aturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), hingga kurikulum untuk muatan lokal.
Selain mengatur tenaga pendidik, alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk SMA/SMK pun kelak tidak akan berubah. Pada tahun 2016 ini, pemerintah pusat mengalokasikan dana BOS bagi SMA/SMK sebesar Rp1,4 juta per siswa sedangkan dari BOS Provinsi diterapkan beragam.
Mulai dari SMK Swasta sebesar Rp500 ribu per siswa, SMK Negeri Rp400 ribu per siswa, lalu SMA Swasta Rp300 ribu per siswa, dan SMA Negeri Rp200 ribu per siswa.
“Dan tahun depan, kita targetkan di seluruh sekolah negeri tidak akan ada Dana Sumbangan Pendidikan (DSP),” katanya, seraya menambahkan saat ini terdapat 16 kota/kabupaten di Jawa Barat yang sudah membebaskan pungutan bagi siswa SMA/SMK.
Ambil alih sendiri diproyeksikan akan mampu mendorong pencapaian target Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Menengah (meliputi SMA/SMK/MA/Paket C) di Jawa Barat sedikitnya 97% dan angka optimistis 100% pada 2018 mendatang, atau naik dari kisaran dua tahun terakhir sebesar 70%.
Selain ambil alih sekolah, target kenaikan APK akan didorong oleh pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), yang mana ada 129 kecamatan belum memiliki SMA/SMK negeri.
Hal lain yang akan dilakukan adalah dengan adanya pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) karena Jawa Barat masih kekurangan jumlah ruang kelas. Juga, akan diselenggarakan pendidikan Long Distance Learning (LDL/ Sekolah Terbuka) sebanyak 150 LDL, dilakukan pengembangan Digital Learning (sekolah-sekolah unggulan membina sekolah yang masih di bawah standar nasional) agar ada pemerataan standar pelayanan pendidikan.
Selanjutnya, menyelenggarakan sekolah boarding di daerah yang sulit terjangkau, implementasi sekolah gratis untuk pendidikan menengah, dan wajib belajar 12 tahun yang bermutu (Mulok Live Skill untuk SMA/SMK, Teaching Factory, sertifikasi kompetensi peserta didik, sekolah 3 bahasa).
0 Komentar