Oded Mendukung Program One Emergency Call


Wakil Walikota Bandung, Oded M Danial besama Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani surat kesepakatan untuk menunjang dan mendukung rencana pemerintah pusat dalam mensukseskan program one emergency call yaitu 112 secara nasional.

Penandatanganan dilakukan Oded bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kalamullah Ramli, beserta lima kota lainnya Kota Balikpapan, Bogor, Depok dan Makassar, di Grand Clarion Hotel, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (08/09/2015)

Penandatanganan perjanjian kerjasama panggilan one emergency call dengan nomor 112 ini ditujukan untuk segala jenis panggilan darurat, naik untuk ambulance, polisi, kebakaran, bencana dan sejenisnya.

Dikatakan Oded, "Alhamdulillah hari ini kita menangani kesepakatan yang digagas oleh kemeninfo mengenai nomor telepon tunggal pelayanan darurat 112 yang akan lebih memperkuat pelayanan kepada masyarakat, walaupun kami di Kota Bandung sudah mempunyai layanan serupa yaitu panic button, keduanya akan mempermudah melayani masyarakat,"

Nomor telepon 112 nantinya akan digunakan seragam di seluruh Indonesia, dalam isi kerjasama tersebut Kementrian Komunikasi dan Informatika akan memberikan bantuan software hardware dan Pemerintah Kota Bandung berkewajiban untuk membantu menggunakan dan mensosialisasikan kepada masyarakat.

Dikatakan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Aos W.A. Bintang, "Dengan satu nomor tunggal darurat yang diberikan pemerintah pusat, maka emergency call yang digunakan kepolisian, kebakaran, ambulance dan lainnya dilebur jadi satu nomor 112, Kota Bandung kedepan akan memelihara fasilitas fasilitas pemerintah pusat yang akan diberikan ke kota bandung,"

Hal senada juga diungkapkan Kalamullah Ramli, "Selama ini masyarakat Indonesia cukup dibingungkan untuk mengingat berbagai macam nomor panggilan darurat, mulai dari kepolisian, kebakaran, rumah sakit yang berbeda-beda sekarang di satukan menjadi satu nomor, pemilihan nomor 112 karena nomor ini sama dengan nomor darurat telepon, meskipun tanpa pulsa dan simcard pun tetap bisa digunakan, ini akan jauh lebih memudahkan masyarakat untuk mengingat nomor apabila saat keadaan darurat," terangnya.

Selain dari program satu nomor emergency call 112 yang digulirkan secara nasional, saat ini Pemerintah Kota Bandung telah mempunyai aplikasi layanan publik yang disebut tombol panik atau panic button yang terkoneksi langsung ke pusat komando Bandung Command Centre dan terkoordinasi ke Markas Polrestabes Bandung.

Aplikasi ini berfungsi untuk memberi signal keberadaan pengguna melalui GPS di saat seseorang sedang dalam kondisi bahaya, seperti tindak kriminal, kecelakaan, kebakaran, dan kondisi emergency lainnya, penguna tinggal menekan tombol panik yang sudah diunduh melalui play store di smartphone dan seketika akan terlihat keberadaan pengguna melalui layar monitor komputer

Layanan aplikasi yang dimiliki pemkot Bandung ini hampir serupa dengan rencana layanan nasional nomor telepon 112, sehingga kedepannya layanan ini akan diintegrasikan bersama.

Posting Komentar

0 Komentar