RUU Disabilitas dan Haji ditargetkan selesai tahun ini


Bandung (11/5/2015). Wakil Ketua Komisi 8 DPRRI Ledia Hanifa berkesempatan silaturahim dengan insan media di Kota Bandung. Acara yang direncanakan sebagai Media Gathering ini juga membicarakan apa yang kini menjadi fokus Komisi VIII diantaranya tentang RUU Disabilitas dan Haji.

Usai menjalani reses, didalam masa sidang keempat Mei-Juni, Komisi VIII DPR RI akan memulai proses pembahasan dua RUU yang menjadi amnaah prolegnas 2015: RUU Tentang Penyandang Disabilitas dan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh.

Kedua RUU ini menjadi prioritas ditahun pertama masa bakti anggota DPR RI 2014-2019 mengingat secara administratif kedua RUU ini tlah memiliki baik naskah akademik maupun draft awal yang sudah sempat menjadi bagian pembahasan pada periode anggota DPR yang lalu namun tidak sampai terselesaikan hingga masa jabatan anggota dewan berakhir. Selain itu, kedua RUU ini memang memiliki kepentingan khusus yang cukup mendesak, terutama terkait persoalan haji.

Sebagai kegiatan tahunan, penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia menorehkan angka jamaah calon haji yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Beberapa masalah yang kerap mengemuka sejak di tanah air hinga di Arab Saudi juga memperlihatkan bahwa persoalan haji membutuhkan sebuah penanganan khusus. Maka memperbaiki sistem penyelenggaraan ibadah haji secara utuh menyeluruh menjadi prioritas. Apalagi, tahun lalu sudah disahkan Undang-undang yang berbicara khusus mengenai pemisahan pengelolaan keuangan haji dalam sebuah badan khusus.

Sementara itu, RUU Tentang Penyandang Disabilitas akan mulai menjadwalkan rapat dengar pendapat umum dari berbagai pemangku kepentingan. Dalam kajian di masa bakti anggota DPR terdahulu sudah sedikit tergambar bagaimana jumlah penyandang Disabilitas di Indonesia yang mencapai angka 3 juta jiwa belum mendapatkan hak-haknya secara utuh, meskipun Indonesia sendiri telah meratifikasi konvensi hak penyandang cacat melalui UU Nomor 19 tahun 2011.

Dengan kesiapan naskah akademik dan draft yang ada, komisi VII berharap kedua RUU ini akan bisa diselesaikan pada tahun 2015.

sumber: Kantor Komunikasi dan Informasi Ledia Hanifa

Posting Komentar

0 Komentar