Penertiban Doger Monyet Harus Disertai Pembinaan


Selain membebaskan jalanan Kota Bandung dari anak jalanan, gelandangan, dan pengemis, Pemkot Bandung juga berkomitmen untuk membebaskan jalanan di Kota Bandung dari pertunjukan doger monyet. Selain melanggar Undang-undang Perlindungan Satwa, atraksi doger monyet di beberapa ruas jalan di Kota Bandung mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan berpotensi menjadi persoalan sosial baru.

"Komitmen kami memang akan membersihkan jalanan dari hal-hal yang mengganggu. Ada empat yang sudah kita tertibkan, hanya belum sampai level peraturan dengan DPRD," kata Walikota Bandung Ridwan Kamil, di Balai Kota Bandung, Kamis (24/10/13).

Langkah awal yang akan dilakukan, kata Ridwan, adalah menggencarkan imbauan atau pendekatan secara persuasif. Jika tidak berhasil, akan dilakukan penertiban pawang doger monyet.

Setelah dilakukan penertiban, pawang doger monyet akan diberikan opsi untuk menjadi petugas kebersihan, seperti yang ditawarkan kepada gelandangan dan pengemis yang terkena razia. Sedangkan monyet yang ditangkap, akan dikembalikan ke habitatnya atau diberikan ke Kebun Binatang Bandung.

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung Siti Masnun Samsiati menuturkan, pembinaan maupun penertiban yang dilakukan terhadap pawang doger monyet masih terbatas. Kendala utamanya, adalah atraksi doger monyet di jalanan tidak termasuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang harus ditangani berdasarkan Permensos No. 8 Tahun 2012 mengenai jenis PMKS.

"Sebenarnya itu bisa masuk ranah pidana, karena melakukan penyiksaan terhadap hewan. Tapi pembinaannya selama ini baru memanggil dan menertibkan mereka," kata Masnun.

Dia juga mengatakan, selama ini tidak diberikan sanksi kepada mereka. Tindakan paling jauh yang dilakukan setelah penertiban, yaitu menyita monyet yang seringkali digunakan sebagai atraksi dan memberikannya kepada Kebun Binatang Bandung.

"Dalam dua tahun ini ada belasan yang sudah ditertibkan. Tidak terlalu banyak karena mereka hanya beroperasi di beberapa perempatan besar, dan banyak juga yang kembali ke jalan setelah razia, atau muncul orang baru," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Setiadi berpendapat, Pemkot Bandung harus benanr-benar serius dan konsisten untuk melakukan penertiban. Apalagi, wacana penertiban itu telah dilontarkan beberapa tahun terakhir ini tanpa hasil nyata.

Teddy juga mengatakan, Pemkot Bandung harus memperhatikan hak pawang doger monyet usai dilakukan penertiban. "Minimal harus diberikan edukasi dan pembinaan pola pikir agar bisa beralih pekerjaan, karena bagaimana pun mereka juga memiliki hak untuk mendapatkan penghasilan," kata Teddy.

Dia menilai, penertiban saja tak cukup untuk menyelesaikan persoalan doger monyet tersebut. Apalagi, keberadaan mereka sudah terjadi selama bertahun-tahun di Kota Bandung, maupun di kota-kota lain di Indonesia.

"Harus ada pemahaman juga kepada masyarakat yang seringkali memberikan sumbangan kepada mereka," ujarnya. (A-175/A-108)***

sumber :
http://www.pikiran-rakyat.com/node/256146

Posting Komentar

0 Komentar