Perda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat, Antisipasi Terjadinya Konflik

 

Raperda Kota Bandung tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat di Kota Bandung masih dibahas Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung.

Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan mengatakan Raperda Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat akan menjadi payung hukum apabila terjadi konflik di masyarakat.

“Perda ini nantinya diharapkan menjadi pedoman saat terjadi konflik seperti terjadi di Arcamanik, perlu payung hukum untuk menyelesaikannya, agar tidak terulang,” ujar politisi PKS ini. (29 Juli 2025).

Ojek online berada di kantor polisi

Menurut Elton, konflik tidak hanya menyangkut agama tapi budaya, suku dan ekonomi sering memicu konflik, sehingga DPRD berinisiasi membuat Perda tentang Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat.

Raperda ini, kata Elton, mengatur hubungan antar manusia sehingga harapannya di Bandung senantiasa guyub dan rukun.

Elton mengatakan, di Kota Bandung tidak rentan konflik namun harus antisipasi, istilahnya sedia payung sebelum hujan.

Perda Keberagaman Kehidupan Bemasyarakat, jelas Elton, tidak terfokus pada paham agama. Terlebih di Kota Bandung ini dihuni warga dari berbagai suku, budaya, agama dan kepercayaan.

“Tidak sebatas agama, bahkan konflik ekonomi bisa terjadi, seperti konflik ojol dan opang,” ujarnya.

Elton mengatakan, Raperda ini bukan hanya mengatur tentang masalah agama, karena itulah disebut keberagaman dan kehidupan bermasyarakat.

“Perda ini mencari solusi, berinteraksi, bertoleransi baik antar umat beragama atau antar suku, jika terjadi konflik disesuaikan secara musyawarah,” tuturnya.

Raperda ini, kata Elton, terdapat 21 pasal dengan 11 bab dan saat ini masih dibahas. “Kalau saya baca secara lengkap yang paling penting kalau terjadi konflik, disebutkan ada beberapa metoda atau cara penyelesaian konflik. Dengan adanya perda, nanti akan ada pedoman atau pegangan,” terangnya.

Untuk melengkapi Raperda tim mengadakan studi tiru ke Semarang dan Salatiga karena di kedua wilayah itu sudah punya Perda dan toleransi warganya cukup tinggi.

“Di Salatiga warganya saling menghormati walau berbeda agama, suku dan budaya, toleransi tinggi karena mereka sering silaturahmi sehingga jika ada masalah mudah diselesaikan secara damai,” ujarnya.

Ditargetkan, raperda ini beres dibahas pada Agustus dan bisa disahkan menjadi Perda untuk disosialisasikan kemudian diberlakukan.

Posting Komentar

0 Komentar