Sistem Penerimaan Murid Baru
(SPMB) resmi menggantikan istilah PPDB mulai tahun ajaran 2025, menyusul
terbitnya Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Meskipun istilahnya berbeda,
mekanisme dasarnya masih mengacu pada prinsip yang sama: penerimaan siswa baru
secara adil dan terstruktur.
Menanggapi perubahan ini, Ketua
Komisi IV DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono mengimbau agar para orang tua
tidak sekadar ikut arus, tetapi benar-benar memahami aturan dan jalur dalam
proses pendaftaran siswa.
“Rehat sejenak, luangkan waktu.
Pikirkan pendidikan anak untuk tiga tahun ke depan. Ini tidak bisa diulang, ada
batas waktunya,” ucap Iman, Selasa (27/5/2025).
![]() |
Proses Pendaftaran SPMB |
SPMB 2025 menetapkan empat jalur penerimaan: Domisili (40%), Afirmasi (30%), Prestasi (25%), dan Mutasi (5%). Proses pendataan calon siswa sudah berjalan sejak 9 Mei dan akan berakhir pada 20 Juni. Sementara itu, jadwal pendaftaran resmi untuk semua jalur akan berlangsung pada 23–27 Juni 2025.
Iman juga menegaskan pentingnya
keterlibatan orang tua dalam memahami aturan. Menurutnya, masyarakat perlu
menyadari bahwa setiap jalur memiliki kuota terbatas dan tidak bisa memaksakan
kehendak.
“Setiap jalur punya ketentuan dan
konsekuensi. Kalau tidak cocok di satu jalur, coba yang lain. Tapi pahami dulu
semuanya,” tambahnya.
Pemerintah Kota Bandung melalui
Dinas Pendidikan telah melakukan sosialisasi sistem SPMB secara bertahap sejak
awal Mei. Informasi seputar SPMB juga dapat diakses secara daring melalui laman
resmi spmb.bandung.go.id maupun melalui penyuluhan di tingkat kecamatan dan
kelurahan.
Edy Suparjoto, Sekretaris Disdik
Kota Bandung, menyebut bahwa proses sosialisasi juga menggandeng Dinas Sosial
dan Disdukcapil untuk memastikan data masyarakat, khususnya dari kalangan
rentan, bisa ditangani dengan baik.
Sementara itu, Iman Lestariyono
menegaskan pentingnya menjauhkan praktik-praktik titipan dalam sistem
penerimaan murid. Ia menolak tegas segala bentuk rekomendasi dari pihak
tertentu yang berpotensi mencederai keadilan dalam pendidikan.
“Rekomendasi itu tidak boleh.
Jalur sudah jelas, pendaftaran juga terbuka. Jangan ada lagi permainan,”
tegasnya.
Ia juga membuka pintu bagi
masyarakat yang merasa kesulitan saat pendaftaran nanti. “Silakan sampaikan
keluhan. Kami siap advokasi. Tapi advokasi yang normatif, bukan karena
titipan,” tutupnya.
0 Komentar