Dugaan praktik jual-beli kursi
ditemukan dalam proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) di Kota Bandung.
Pemerintah saat ini tengah menyelidiki kasus tersebut.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi
IV DPRD Kota Bandung Iman Lestariyono mengungkapkan, pihaknya telah
mengklarifikasi sekolah yang diduga melakukan praktik jual-beli kursi.
Dari hasil klarifikasi itu, Iman
menyebut, pihak sekolah membantah adanya kecurangan tersebut.
Iman menyatakan, jual beli kursi
dalam proses penerimaan peserta didik baru bukan menjadi hal yang baru. Isu
tersebut, kata dia, juga kerap berembus pada tahun-tahun sebelumnya.
![]() |
Proses Pendaftaran SPMB |
"Itu sebetulnya sudah didengar bukan hanya tahun ini, tahun-tahun sebelumnya juga. Dulu saya memang belum di Komisi IV (yang membidangi pendidikan), baru sekarang di Komisi IV, tapi indikasi jual beli kursi ini seolah-olah ibarat gunung es," kata Iman.
Dia menjelaskan, fenomena jual
beli kursi seolah tak terlihat di permukaan, tetapi diduga banyak terjadi. Akan
tetapi, kasus tersebut sulit untuk diungkap karena pihak-pihak yang terlibat
dalam jual beli kursi saling berkepentingan.
Menurut Iman, kondisi serupa juga
terjadi dalam dugaan praktik jual beli kursi di empat sekolah di Kota Bandung.
Pasalnya, indikasi tersebut sulit ditelusuri karena ada ketidakjelasan terkait
kejadiannya, orang-orangnya, atau kerugiannya.
"Hanya muncul terjadi di
sekolah A, B, C, D saja. Kan awalnya ada informasi empat sekolah yang masuk
kepada kami. Ketika ditelusuri, yang melaporkan juga kami tidak mendapatkan
identitasnya," kata Iman, yang berasal dari PKS.
Dia menduga, ada kekhawatiran
dari pihak pelapor jika dugaan jual beli kursi dilakukan penyelidikan lebih
lanjut oleh pihak-pihak yang berwenang.
"Kadang-kadang kita itu
menyampaikan sesuatu hal yang bisa saja benar, tapi kalau sudah ditelusuri ada
kekhawatiran sendiri," ucapnya.
Iman memastikan, DPRD berkomitmen
untuk mencegah praktik penyelewengan dalam pelaksanaan SPMB.
0 Komentar