Bahas LKPJ Wali Kota, Pansus 6 DPRD Kota Bandung Soroti Layanan Dasar, Isu Strategis, dan Anggaran

 

DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 6 saat ini sedang membahas Laporan Keterangan Pertanggungjwaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2023-2024 yang kala itu dijabat oleh penjabat walikota (pj).

Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto mengatakan, pembahasan LKPJ oleh Pansus 6 merupakan amanah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Dalam UU 23/2014 diatur, wali kota maksimal tiga bulan setelah selesai masa anggaran 2024, harus memberikan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD Kota Bandung.

Eko Kurnianto

Hasil pembahasan DPRD Kota Bandung lewat Pansus 6 akan menjadi rekomendasi terhadap LKPJ Wali Kota Bandung terhadap LKPJ Wali Kota Tahun 2024 untuk menjadi masukan bagi wali kota di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.

Dikatakannya, pansus bertujuan melakukan kroscek dan menggali lebih detail terhadap data-data kinerja yang diberikan Pemkot Bandung melalui SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). "Kita di pansus melakukan pengkayaan dan penggalian sehingga data-data itu akurat dan benar, sesuai antara program kerja dengan output dan outcome. Apakah program kerja Pemkot Bandung yang dilaksanakan sudah sesuai dengan anggaran dan memberikan manfaat masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut Eko mengatakan, ada tiga hal yang menjadi sorotan Panus 6 DPRD Kota Bandung. Pertama, apakah Pemkot Bandung sudah melakukan kewajiban dasar seperti pendidikan, kesehatan, pangan dan tenaga kerja. Kedua, apakah Pemkot Bandung sudah menyelesaikan isu-isu strategis yang sekarang tengah berkembang, misalnya sampah, banjir, kemacetan.

"Ketiga adalah terkait anggaran-anggaran besar yang dimiliki SKPD, karena ada beberapa SKPD yang anggarannya besar. Ini yang menjadi prioritas pembahasan di LKPJ," ungkapnya.

Salah satu SKPD yang memiliki SKPD besar yakni Dinas Pendidikan. Sesuai mandotory atau amanat undang-undang, anggaran pendidikan minimal 20 persen. Selain itu juga Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Peehubungan.

"Isu strategisnya terkait Kota Bandung berturut-turut punya rekor, kasus korupsi melanda Kota Bandng luar biasa. Sehingga LKPJ ini juga akan menyoroti faktor-faktor yang bisa mengurangi atau menghambat terjadi kebocoran. LKPJ ini akan bekerja dan memberika rekomendasi agar SKPD ini bekerja dan kemudian tidak lagi terjadi kejadian berulang kasus yang berturut-turut," ungkapnya.

Pansus, kata Eko, tengah membahas terkait kinerja SKPD yeng berhubungan dengan pajak, retribusi dan pemasukan. Dari LKPJ yang dibahas, beberapa dinas belum mencapai kinerja memuaskan. Memang sudah mencapai 70 persen, tapi belum 100 persen, termasuk targer PAD Kota Bandung belum 100 persen.

"Seperti Dinas Perhubungan masalah parkir, itu pemasukannya masih belum sesuai target. Kita baru Rp 9 miliar dari target Rp 33 miliar. Tapi Amada beberapa dinas yang sudah bagus seperti Dinas Kesehatan sudah 80 persen, " ujarnya.

Eko mengatakan, pansus melihat kinerja Pemkot Bandung harus ditingkatkan. Kemudian, manejerial harus dibenahi karena masih ada kebocoran dan hal-hal yang belum maksimal.

"Harus ada political will atau kemauan kuat untuk mewujudkan Kota Bandung yang maksimal," ujarnya.

Posting Komentar

0 Komentar