Penanganan sampah
menjadi salah satu sorotan dalam LKPj Wali Kota Bandung 2024 yang dibahas Pansus
6 DPRD Kota Bandung. Hal tersebut diungkapkan Andri Rusmana.
Menurutnya, sistem
pengelolaan sampah, pengelola operasional sampah yang meliputi layanan
pengumpulan sampah, pengangkutan sampah dan pengolahan sampah dilakukan oleh
UPT setingkat eselon IV yang tentunya kewenangannya sangat terbatas.
“Karena kebijakan
sistem pengelolaan sampah tetap ada di kepala dinasnya, di mana kepala dinas
kan posisinya di eselon 2," ujar Politisi PKS.
Sampah di Kota Bandung |
Hal ini, kata Andri, akan berpengaruh terhadap kinerja pelayanan, karena ketika ada permasalahan tidak bisa langsung di eksekusi, tetapi harus ada jalur koordinasi secara hirarki untuk sampai ke kepala dinas.
"Setelah dari
kepala dinas dan mendapatkan arahan lebih lanjut dari kepala dinas baru bisa
dieksekusi permasalahan tersebut. Sedangkan pelayanan terhadap masyarakat harus
secepat mungkin," ungkapnya.
"Seperti
bagaimana solusi terhadap penumpukan sampah di beberapa lokasi yang belum
terangkut, bagaimana strategi dalam layanan pengangkutan dan pengolahan sampah
sehingga Bandung terbebas dari sampah," sambungnya.
Dikatakannya, perlu
adanya kajian yang komprehensif mengenai sistem pengelolaan sampah terpadu
termasuk sistem kelembagaannya.
Sehingga target
dari tarif jasa layanan penanganan sampah menjadi zero waste bisa tercapai
dengan baik.
Terkait sulitnya
realisasi retribusi sampah, Andri mengatakan, hal ini merupakan bukti nyata
pekerjaan yang tidak terstruktur dengan baik.
"Di sisi lain
kita punya program pengurangan sampah ke TPS dengan cara memilah di sisi lain
target tetap tinggi, istilahnya tidak nyambung, pertama dasar besaran tarif
rumah tinggal alasannya apa tarif dasar listrik jadi patokan besaran retribusi,"
ungkapnya.
"Saran saya
coba diubah dengan pola luas bangunan, atau jumlah orang yang ada didalam rumah
tersebut baru muncul tarif, atau yang lebih adil sesuai program pengurangan dan
pemilahan sampah ya di timbang juga sampah yang diangkatnya jadi berapa kg kali
berapa rupiah,” papar Andri.
DI sisi lain, Andri
mengharapkan adanya reward bagi warga yang dapat mengurangi sampah di rumah
tangga dapat tagihan iurannya lebih murah.
"Ini juga
berlaku untuk hotel dan komersil lainnya jangan di pukul rata, sebesar Rp 90
ribu, ini bisa lebih mahal harusnya coba dikaji lagi untuk ini,” pungkasnya
0 Komentar