Anggota Komisi III DPRD Kota
Bandung, Andi Rusmana, mendesak Pemkot Bandung untuk berkoordinasi dengan
pemerintah pusat setelah masyarakat mengalami kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg.
Sebelumnya diberitakan,
masyarakat harus mengantre saat membeli gas LPG 3 Kg setelah pemerintah
pusat resmi melarang penjualan gas melon tersebut kepada para pengecer,
sehingga masyarakat harus membeli gas melon ini ke pangkalan resmi.
![]() |
warga antri membeli gas |
"Selanjutnya kami mendesak pemerintah Kota Bandung memberikan masukan dan tanggapannya kepada pemerintah pusat untuk menyelesaikan permasalahan kelangkaan gas LPG 3 Kg ini," ujar Andri Rusmana, Selasa (4/2/2025).
Selain itu Pemkot Bandung juga,
kata Andri, harus turun tangan jangan sampai mereka menjadi korban terhadap
sistem yang tidak jelas. Sebab, yang dibutuhkan oleh masyarakat kemudahan
mendapatkan LPG 3 Kg ini agar usaha mereka yang bergantung pada gas itu
bisa terus berjalan.
Di sisi lain, dia menilai
pemerintah pusat resmi melarang penjualan gas melon kepada para pengecer itu
niatnya baik, namun jika tanpa dibarengi sosialisasi dan strategi,
penyelesaiannya akan merugikan masyarakat luas.
"Terbukti adanya
permasalahan yang terjadi di masyarakat sekarang ini, susah sekali mendapatkan
gas LPG 3 Kg ," katanya.
Kemudian pihaknya berharap adanya
sistem penyaluran yang nyata dari pemerintah agar permasalahan masyarakat
kesulitan mendapatkan gas melon tersebut bisa segera teratasi.
"Kalau masyarakat diharapkan
dapat menikmati LPG 3 Kg itu diharga subsidi Rp 12 ribuan, maka
hilangkan saja agen karena ini menyangkut kebutuhan pokok," ucap Andri.
Selain itu, Andri juga memberikan
masukan kepada Pertamina terkait kondisi masyarakat yang saat ini kesulitan
untuk mendapatkan LPG 3 Kg tersebut.
"Sebagai masukan ada baiknya
pertamina langsung menyalurkannya ke masyarakat melalui aparat aparat
pemerintah, seperti TNI, polisi, dan kelurahan di wilayah terbawah. Jadi kalau
pun masyarakat mengantre di sana barangnya terjamin ada dan harga sesuai
harapan pemerintah," ujarnya.
0 Komentar