Agus Salim anggota Pansus 3 DPRD
Kota Bandung menyoroti tingkat ketergantungan yang tinggi dengan daerah lain
terkait ketersediaan pangan, berdasarkan data, bahwa kebutuhan konsumen akan
pangan di Kota Bandung ini hampir 96,4 persen didatangkan dari luar Kota
Bandung. Ia mendorong pemerintah untuk melakukan tata kelola pelayanan pangan
agar mencukupi kebutuhan Masyarakat Kota Bandung.
“Pelayanan bidang pangan,
pertanian dan peternakan jadi tiga aspek bidang itu diharapkan bisa maksimal dikelola
oleh Dinas di Kota Bandung, ini menjadikan penguatnya bagaimana kita menguatkan
ketahanan pangan,” kata Agus.
Para petani sedang panen |
Sebagai anggota pansus, Ia menyarankan Pemkot Bandung untuk membeli tanah diluar Kota Bandung, mengingat ketersediaan lahan yang tidak memadai untuk pertanian. Tanah tersebut dikelola dengan serius dan kesungguhan, lalu disupport secara infrastruktur, misalnya irigasi atau pengairan dampaknya memberikan efektivitas untuk kebutuhan masyarakat Kota Bandung.
“Kita telah mengusulkan untuk
membeli tanah di Karawang, karena kalo memaksakan tanah di Kota Bandung cost
nya tinggi, tanah tersebut di jaga dan dikelola menjadi lahan sawah yang
dilindungi (LSD) sehingga memiliki sisi ekonomi,” kata Agus.
Ia mengapreasiasi telah
disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian
dan Perikanan di Kota Bandung. Ia berharap pemerintah dapat menyediakan stok yang
mencukupi, menjaga kestabilan harga dan terjaminnya keamanan dari sisi
kehalalan dan Kesehatan.
“Fungsi perda adalah menguatkan
bagaimana Kota Bandung secara stok aman baik itu dari sisi ketersediaan, yang
kedua dari sisi keamanan, yang ketiga dari sisi keterjangkauan,” kata Agus.
Lanjutnya, Kalo ada stoknya,
harganya itu mahal, itu ngapain. Barang itu ada tapi tidak halal tidak sehat.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar