Dewan Soroti soal Efektivitas Aplikasi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit

Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Andri Rusmana menyoroti terkait alur rujukan dari Puskesmas ke Rumah Sakit melalui Sistem Informasi Rujukan Terintegrasi (Sisrute).

Ia menyebut, bahwa komisinya mencatat adanya keluhan dan mendengar pengalaman warga tentang Sisrute.

Sekedar diketahui, Sisrute merupakan teknologi informasi berbasis internet yang dapat menghubungkan data pasien dari tingkat layanan lebih rendah ke tingkat layanan lebih tinggi atau sederajat (horisontal maupun vertikal). Niat awal aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses rujukan pasien.

Sedang menggunakan aplikasi Sisrute

"Sisrute ini jarang ada yang berhasil, semua pegawai rumah sakit berlindung dan berkelit di Sisrute ini. Mengatasnamakan aplikasi yang sulit dipertanyakan oleh pasien dan dipahami oleh pasien, seperti belum ada jawaban dari rumah sakit rujukan," kata Andri.

Ia mempertanyakan keefektifan BPJS selama ini. Sebab, Andri menerima keluhan bahwa warga yang kesulitan dan melapor ke BPJS hanya dilempar ke call centre tanpa diketahui apakah laporan tersebut benar diproses atau tidak.

"Apakah memang sengaja rumah sakit yang dirujuk itu tidak merespon sisrute dengan cepat, malesnya pasien tersebut BPJS? Anehnya BPJS juga sekarang tidak membantu pasien saat kesulitan, selalu di lempar ke call center dan melalui aplikasi bukannya datang mengadvokasi. Kesannya BPJS enggan berinteraksi langsung dengan pasien yang kesulitan berobat di rumah sakit. Masyarakat jadi korban di pontang panting terkait administrasi," katanya.

Di lain sisi, Sisrute memang merupakan sistem dari Kementerian Kesehatan. Namun Komisi D menilai segala kendala faskes di Kota Bandung harus dicari solusinya.

Dinkes menjadi OPD yang paling tahu terkait detail layanannya, harus segera tanggap mencari solusi. Sebab, Sisrute sudah cukup lama digunakan namun praktiknya kerap masih menghambat proses layanan masyarakat.

"Jadi ada beberapa evaluasi yang kami catat, yakni komitmen Dinkes, BPJS, dan Rumah sakit harus dibangun untuk melayani pasien siapapun tanpa pamrih, tanpa mempersulit, tetapi harus membantu mengedukasi, mengantarkan pasien dari masuk RS sampai keluar rumah sakit," pesan Andri.

"BPJS harus ada secara fisik di rumah sakit guna membantu kesulitan. Jangan selalu pasien dipermainkan karena banyaknya istilah di rumah sakit yang tidak dipahami. Lalu Dinkes harus melakukan pengawasan ke RS untuk memastikan semua regulasi dari pusat sampai daerah terkait pelayanan kesehatannya," lanjut dia.

Tak hanya itu, dalam rapat bersama Komisi D dan Dinkes kemarin, Komisi D juga mendorong Dinkes dan rumah sakit milik Pemkot Bandung untuk meningkatkan kualitas SDM dan infrastrukturnya.

Di Kota Bandung, sejauh ini jumlah rumah sakit sudah mendukung jumlah populasi. Hanya saja, DPRD memberikan catatan untuk RSUD Ujungberung agar dilakukan penambahan ruangan, sementara RSUD Bandung Kiwari perlu memikirkan lahan parkir tambahan.

Kota Bandung juga diklaim hampir 99 persen warga yang membutuhkan, terlindungi UHC (Universal Health Coverage/Cakupan Kesehatan Semesta). Dari sekian banyak evaluasi, Andri pun menyampaikan apresiasi kontribusi dan kinerja Dinkes dan RSUD Pemkot Bandung.






Ahmad Farid Fakhrullah

  

Posting Komentar

0 Komentar