Kurangnya Fasilitas Olahraga di Sekolah, DPRD Kota Bandung Berikan Solusi

 

Setelah sempat tertunda, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan mulai dibahas Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bandung. Beberapa hal yang dibahas dalam raperda tersebut, salah satunya terkait olahraga pendidikan.

Menurut Anggota Pansus 8 DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, olahraga pendidikan yang dibahas di antaranya kegiatan olahraga yang dilaksanakan di lingkungan sekolah. Hal yang menjadi perhatian adalah kurangnya fasilitas keolahragaan di lingkungan sekolah khususnya Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Kegiatan Olahraga di Sekolah

"Misalnya untuk kegiatan ekstrakulikuler. Di SMP sangat jarang sekolah yang memfasilitasi ekskul (ekstra kulikuler) olahraga, seperti basket, voli dan lain-lain," ujarnya.

Padahal pembinaan dan regenerasi dimulai sejak dini di bangku SMP.

"Nanti, jika bibitnya sudah bisa dibina dan dikembangkan, pada gilirannya akan menjadi prestasi," tegasnya.

Terlebih lagi di lingkungan Sekolah Dasar (SD), Iman menilai, fasilitas olahraga sangat minim. Sehingga sangat sulit mencari bibit unggul dan melakukan pembinaan di lingkungan sekolah dasar.

Kondisi ini sangat berbeda dengan tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA). Menurutnya, sekolah sudah mulai lebih memfasilitasi kebutuhan olahraga di dunia pendidikan. Banyak gedung SMA yang memiliki lapangan olahraga sendiri yang bisa dimanfaatkan oleh siswanya untuk kebutuhan ekskul.

Dengan adanya Raperda Penyelengaraan Keolahragaan, Iman berharap, Kota Bandung bisa lebih mengembangkan olahraga di dunia pendidikan.

"Mudah-mudahan dunia olahraga di Kota Bandung menjadi lebih berkembang dan memiliki nuansa lain ke arah yang lebih positif," harap Iman.

 

 

 

 

Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar