Ketua DPRD Kota Bandung Tedy
Rusmawan mendorong dibentuknya aturan tegas terkait penataan kabel ke bawah
tanah (ducting). Hal itu menyusul kecelakaan yang menewaskan warga akibat
terjerat kabel yang menjuntai ke bawah.
Kondisi kabel di pinggir jalan |
"Kalau saya sih mendorong regulasinya, apakah itu perwal terlebih dahulu kalau belum ada, sehingga bisa menertibkan (kabel). Itu kan di kompleks-kompleks luar biasa, tidak teratur," ujar Tedy.
Sebelum kecelakaan maut terjadi, sedianya Pemerintah Kota Bandung telah
merapikan tata estetika kota dari kabel fiber optik (FO) di dua ruas jalan,
yakni Dago dan Riau.
Pemkot Bandung pun memiliki
target untuk 'menanam' kabel fiber optik sepanjang 247 kilometer dalam tiga
tahun ke depan. Pengerjaan tahun pertama akan dimulai pada Juni 2024-Juni 2025,
dengan target ducting 94 kilometer.
Sambil menunggu proyek itu
berjalan, Tedy meminta agar penyedia layanan terkait memastikan bahwa kabel
yang masih dipasang di tiang-tiang, tidak membahayakan publik.
"Kemudian terkait yang hari
ini banyak berjuntai gitu, kita berharap agar dari pihak pemasang melihat,
jangan membiarkan kabel-kabel sehingga kondisinya ada yang membuat kejadian
(kecelakaan) kemarin," ujar Tedy.
"Sekarang kan marak ya di
permukiman-permukiman, hemat kami kita harus ada aturan bahwa seluruh
kabel-kabel provider terutama internet, ada aturan semuanya harus diturunkan.
Aturan di kita kan belum cukup memadai, ini harus segera," katanya melanjutkan.
Sekedar diketahui, Dodih (60)
warga Cipamokolan, Kota Bandung, tewas usai mengalami kecelakaan tunggal akibat
lehernya terjerat kabel saat berkendara di Jalan Peta, Kota Bandung, Minggu
(25/2/2024).
Kabel yang menjuntai itu juga
dipastikan bukan milik Perusahaan Listrik Negara (PLN). Petugas PLN sudah
mengecek langsung ke lokasi dan menyatakan tidak ada kabel listrik yang
menjuntai ke jalan.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar