Di awal tahun 2024, banjir sempat
menghantui Kota Bandung. Beberapa titik di Kota Bandung juga kerap jadi
'langganan' banjir cileuncang. Bahkan kawasan Braga sempat diterjang banjir
bandang.
Ketua DPRD Kota Bandung Tedy
Rusmawan tak mau Pemkot Bandung lengah setelah musibah tersebut teratasi. DPRD
melakukan pengawasan dan menerima aspirasi masyarakat agar Kota Bandung tak
terkepung air saat musim hujan.
H. Tedy Rusmawan |
"Jadi terkait penanganan banjir di Kota Bandung, tentu kami mengapresiasi apa yang DSDABM buat, ada beberapa danau-danau retensi kemudian juga Mapag Hujan. Namun ada hal yang menjadi perhatian warga, yaitu Sungai Cikapundung yang meluap gitu ya. Nah ini ikhtiar DPRD kota Bandung mendorong meminta Pemkot untuk menganalisa kembali, mencari akar permasalahannya," katanya.
Tedy yang sempat berkunjung
langsung ke lokasi tepat sehari setelah kejadian, menceritakan bagaimana ia
melihat lumpur menggenang di kawasan Gang Apandi. Ia melihat memang secara
kasat mata, penyebabnya adalah tingginya debit air kiriman dari wilayah atas,
saat hujan deras terjadi.
Selain itu, ia pun mencermati
titik-titik banjir cileuncang yang sering dikomentari oleh warga Bandung.
"Memang juga di lapangan
terjadi genangan-genangan yang cukup signifikan gitu ya, dari mulai Pasir Koja,
Kopo, Muhammad Toha, Samsat yang Jalan Ibrahim Adjie yang kalau kita dari
Bypass arah Timur perempatan Samsat ke kanan itu, kurang lebih ada 100 meter di
situ. Kalau hujan cukup besar genangannya juga signifikan gitu, lumayan. Sampai
dengan ke Gedebage kita sudah push sebetulnya, namun ini berkaitan dengan
kewenangan pusat," ucapnya.
Selain itu, Tedy pun sudah
mendengar adanya kabar bahwa terdapat oknum-oknum yang sengaja menyumbat
titik-titik drainase di pinggir jalan. Hal ini juga yang menjadi salah satu
faktor banjir cileuncang di beberapa titik Kota Bandung seolah tak kunjung teratasi.
Ia pun menyayangkan hal tersebut
dan berharap Pemkot Bandung bisa memberikan teguran yang lebih tegas pada
oknum-oknum tersebut.
"Tidak boleh ada pembiaran
seperti itu ya, jadi berikan shock therapy atau bahkan ya kalau memang
perlu dilaporkan. Laporkan saja ke polisi, karena memang sangat merugikan dan
sangat mengganggu gitu kan untuk warga gitu," tegasnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar