Bupati Garut Rudy Gunawan telah
mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) soal Anti-LGBT. Perbup itu sudah mulai
diberlakukan di Kabupaten Garut di awal Juli 2023.
Rupanya Badan Pembentukan
Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung pun tengah menggodok kemungkinan
ditetapkan peraturan serupa.
Hj. Salmiah Rambe |
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung Salmiah Rambe mengungkapkan, pembahasan ini dipertimbangkan setelah melihat perilaku LGBT yang dinilai menyimpang dan semakin meresahkan.
"LGBT memang jadi keresahan
bersama. Pernah sebuah komunitas datang ke kantor DPRD. Saat itu saya hadir
rapat bersama para pimpinan Dewan, kami dengarkan keresahan dan aspirasi
mereka. Apa yang disampaikan itu sebetulnya sangat sesuai dengan apa yang
menjadi perjuangan kita yakni seputar Perda Anti LGBT," kata Salmiah.
Tak hanya bicara soal anggapan
perilaku tersebut sebagai penyimpangan sosial, tapi Salmiah melihat juga dari
kacamata kesehatan dan dampak psikologis. Hal inilah yang membuatnya sebagai
anggota Bapemperda menekan agar permasalahan ini terus disorot dan dibuat
Raperda.
"Fraksi-fraksi di Bapemperda
Insyaallah sudah sangat sehati mendorong untuk dijadikan Perda. Setiap rapat
sudah saya sampaikan dari sisi kesehatan sangat merusak bahkan penyimpangan
seksual itu menimbulkan penyakit yang merusak dan dapat mematikan. Apalagi dari
sisi agama, semua agama pun tidak memperbolehkan. Jika dibiarkan bahaya dampak
buruk LGBT ini akan semakin meluas," ujar anggota fraksi PKS ini.
Ia pun memberikan penjelasan yang
mengutip dari ayat Al-Quran dalam Surah Al Hijr. Di dalamnya dijelaskan
homoseksual merupakan perbuatan dosa besar yang sangat dimurkai Allah, hingga
terjadi azab besar menimpa penduduk kaum Nabi Luth.
Salmiah khawatir jika LGBT tidak
dilarang dan tidak ada peraturan untuk mencegahnya, bakal mengancam generasi
muda. Sebab ia mendengar sendiri adanya keluhan dan cerita yang membuatnya
miris.
Ia menceritakan bahwa saat ini LGBT tak lagi terjadi pada pergaulan orang
dewasa. Namun juga sudah merambah ke pergaulan remaja hingga anak-anak.
"Lebih parahnya lagi
anak-anak itu sekarang sudah bisa bilang 'Nggak Gay Nggak Gaya' itu kan
nauzubillahimindzalik sudah mengancam masa depan generasi kita. Ada juga kasus
yang terjadi di kota Bandung anak SD yang menyodomi anak-anak seusianya.
Biasanya perilaku gay itu diakibatkan karena pernah menjadi korban sodomi. Ini
kan bahaya sekali untuk anak-anak kita. Apalagi LGBT gerakan internasional yang
menginginkan di Indonesia ada UU yang melegalkan pernikahan sesama jenis,"
cerita Salmiah.
Ia menyebut, Raperda terkait Anti LGBT kemungkinan akan diberi judul Pencegahan
dan Penanggulangan Perilaku Seksual. Saat ini, rencana tersebut sudah masuk
dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) Kota Bandung. Pihaknya
kini sedang mendorong agar Raperda tersebut segera dibahas dalam tahun ini.
Sebetulnya, berkaca dari Perbup
Anti-LGBT di Garut, muncul beberapa pro kontra. Salah satu pendapat yang
berseberangan yakni menganggap peraturan tersebut tak ramah Hak Asasi Manusia
(HAM). Salmiah pun menangkap adanya kemungkinan pro kontra tersebut.
"Tapi kita terus mendorong
Raperda ini. Kalau soal itu (HAM) kan ini juga menyangkut kesehatan, hak hidup,
dan perlindungan anak-anak kita. Nanti itu akan kita bahas lebih banyak,"
ucapnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar