Yudi Cahyadi Berikan Peringatan, Pembangunan di Kota Bandung Wajib Patuhi RDTR dan RTRW

 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung mendorong Pemkot agar melaksanakan pembangunan sesuai dengan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung Yudi Cahyadi menyatakan, pembangunan di Kota Bandung harus dilakukan sesuai zona yang ada di peraturan RDTR dan RTRW.

Yudi Cahyadi

Yudi Cahyadi melanjutkan, apabila pembangunan sesuai RDTR dan RTRW, maka tidak ada bangunan yang muncul tanpa mengindahkan zona tata ruang tersebut, seperti zona khusus pemukiman, perindustrian dan perdagangan.

Jadi jangan ada lagi bangunan yang tidak sesuai dengan zona yang telah ada dalam peraturan yang berlaku," tuturnya dalam audiensi Aliansi Peduli Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Senin 20 Februari 2023.

Politisi PKS ini pun menambahkan, partisipasi dan pengawasan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memastikan pembangunan yang terjadi di lapangan sesuai dengan Perda RTRW maupun Perwal RDTR.

Sementara itu,12 poin yang menjadi aspirasi Aliansi Peduli Bandung akan menjadi masukan bagi dewan, terkait pembangunan yang ada di Kota Bandung.

"Ke depan tidak ada lagi toleransi nonprosedural, baik pembangunan maupun perizinan di Kota Bandung," kata Yudi Cahyadi.

Yudi Cahyadi menjelaskan, DPRD Kota Bandung membutuhkan banyak informasi dan data terkait adanya pelanggaran pembangunan maupun perizinan yang terjadi di lapangan. Sehingga peran serta masyarakat dibutuhkan dalam mengawasi dan memonitoring hal tersebut.

"Kita kurang data dan fakta, maka kolaborasi dan komunikasi ini dibutuhkan. Jika ada petugas yang bermain atau bangunan yang melanggar laporkan kepada kami," ujarnya.

 

 

Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar