Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung,
Agus Salim berharap Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bisa segera
disahkan atau diparipurnakan. Dengan harapan dapat meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat terkait pemakaman umum.
“Harapannya bisa segera
diparipurnakan sehingga meningkatkan pelayanan masyarakat akan pemakaman umum,”
ujarnya.
Agus Salim |
Menurut Agus Salim, Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum yang masih memerlukan penyempurnaan lantaran terdapat finalisasi perbaikan pasal-pasal krusial.
“Jadi kita telusuri lagi
pasal-pasal yang krusial dan kita perbaiki, meskipun substansi sudah mendapat
proyeksi dari provinsi dan urutan pasal sudah tidak ada masalah,” katanya.
Politisi PKS ini pun berharap
keamanan di setiap TPU di Kota Bandung untuk ditingkatkan, bahkan dituangkan
dalam Raperda tersebut. Terlebih sering terjadi kejadian begal hingga maksiat
di sekitar TPU.
“Jadi kita upayakan agar TPU-TPU
di Kota Bandung, lebih aman dan nyaman. Terutama dari berbagai hal yang tidak
diinginkan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama,
Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana menuturkan bahwa TPU
merupakan salah satu fasilitas pelayanan masyarakat yang penting.
Terlebih tempat peristirahatan
terakhir sangat dibutuhkan bagi setiap warga negara, termasuk di Kota Bandung.
Selain itu, pemeliharaan tentu jadi perhatian dan prioritas.
“Tempat Pemakaman Umum merupakan
fasilitas umum yang penting bagi masyarakat. Tentu ini perlu kita perhatikan
bersama,” katanya.
Lebih jauh, saat ini ada 13
Tempat Pemakaman Umum milik Pemerintah Kota Bandung. Oleh karena itu, SKPD dan
dinas terkait, harus secara maksimal memelihara dan merawat fasilitas
pemerintah tersebut.
“Kita terus tingkatkan pelayanan
terkait pemakaman umum, sehingga dampak positifnya dapat terasa oleh masyarakat
Kota Bandung,” ujarnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar