Tarif Parkir Naik, Masyarakat Dipaksa Beralih ke Transportasi Umum

 

Tarif parkir di luar badan jalan Kota Bandung pada tahun 2023 mengalami kenaikan. Namun Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan memastikan aturan penyesuaian tarif parkir diluar badan jalan ini pun belum berjalan dengan normal. Parkir diluar badan jalan seperti di gedung, Mall, Rumah Sakit atau tempat umum lainnya.

“Untuk tarif baru untuk parkir diluar badan jalan seperti di gedung dan di Mall di Rumah Sakit atau tempat umum lainnya ini disesuaikan dengan kondisi yang ada,” kata Dadang Darmawan.

Untuk tarif motor per jam nya kurang lebih 2 ribu rupiah dan maksimal 5 ribu rupiah sedangkan untuk mobil minimal 4 ribu rupiah dan maksimal 7 ribu rupiah setiap per jamnya.

Sebelumnya pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerbitkan aturan terbaru terkait dengan tarif parkir di luar badan jalan, bahkan didalam aturan tersebut menyebutkan pemilik kendaraan akan dikenakan denda maksimal 100 ribu rupiah jika tiket parkir hilang.

Dan penyesuaian tarif dan denda parkir tersebut ini tertuang dalam peraturan Wali Kota Bandung nomor 121 tahun 2022 mengenai pengelolaan parkir diluar badan jalan atau offstreet dan Keputusan Wali Kota Bandung tentang harga sewa parkir diluar badan jalan.

H. Asep Mulyadi

H. Asep Mulyadi anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menanggapi hal tersebut, ia berpandangan penyesuaian tarif parkir akan berdampak terhadap beban masyarakat yang kian bertambah, terlebih subsidi BBM telah melonjak naik.

“Ketika parkir naik kan pengeluaran jadi bertambah, jadi beban masyarakat bertambah, ada faktor efek yang lain ini harus dipertimbangkan oleh pemerintah,” kata H. Asep Mulyadi.

Ia menilai Pemkot Bandung terkesan memaksa masyarakat beralih menggunakan transportasi umum agar menekan kemacetan, dengan melakukan penyesuaian tarif parkir. Namun kenyataannya transportasi umum belum memenuhi standar kelayakan, kenyamanan dan kepastian.

“Pemerintah mau menekan kemacetan, supaya masyarakat pindah ke transportasi umum, iya harus disiapkan dong transportasi umum yang juga layak nyaman kepastian dan sebagainya, ujar H. Asep Mulyadi.

Ia pun mengkritisi pengelola parkir, yang abai dalam menyediakan fasilitas parkir dan standar pelayanan parkir. Hal ini membuat para pengendara roda dua dan empat dirasa belum puas terhadap system pengelolaan parkir.

“Disatu sisi parkirnya sendiri, kita bisa merasakan belum sesuai pelayanan-pelayanan parkir belum sesuai. Walaupun disesuaikan tarif parkir, tapi kita sudah merasa nyaman kan rasanya ngga berat tapi penyesuaian tarif tapi pelayanan belum sempurna kan enek banget, pelayanan belum baik tapi sudah disesuaikan,” kata H. Asep Mulyadi.

Politisi PKS ini pun berharap Pemkot Bandung harus secara integral dalam merancang apapun seperti penyesuaian tarif parkir, yang belum diimbangi dengan sistem integrasi dan pengadaan transportasi umum yang memenuhi standar-standar kelayakan masyarakat.

 

Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar