Tarif parkir di luar badan jalan
Kota Bandung pada tahun 2023 mengalami kenaikan. Namun Kepala Dinas Perhubungan
(Dishub) Kota Bandung Dadang Darmawan memastikan aturan penyesuaian tarif
parkir diluar badan jalan ini pun belum berjalan dengan normal. Parkir diluar
badan jalan seperti di gedung, Mall, Rumah Sakit atau tempat umum lainnya.
“Untuk tarif baru untuk parkir
diluar badan jalan seperti di gedung dan di Mall di Rumah Sakit atau tempat
umum lainnya ini disesuaikan dengan kondisi yang ada,” kata Dadang Darmawan.
Untuk tarif motor per jam nya
kurang lebih 2 ribu rupiah dan maksimal 5 ribu rupiah sedangkan untuk mobil
minimal 4 ribu rupiah dan maksimal 7 ribu rupiah setiap per jamnya.
Sebelumnya pemerintah Kota
(Pemkot) Bandung menerbitkan aturan terbaru terkait dengan tarif parkir di luar
badan jalan, bahkan didalam aturan tersebut menyebutkan pemilik kendaraan akan
dikenakan denda maksimal 100 ribu rupiah jika tiket parkir hilang.
Dan penyesuaian tarif dan denda
parkir tersebut ini tertuang dalam peraturan Wali Kota Bandung nomor 121 tahun
2022 mengenai pengelolaan parkir diluar badan jalan atau offstreet dan
Keputusan Wali Kota Bandung tentang harga sewa parkir diluar badan jalan.
H. Asep Mulyadi |
H. Asep Mulyadi anggota Komisi B DPRD Kota Bandung menanggapi hal tersebut, ia berpandangan penyesuaian tarif parkir akan berdampak terhadap beban masyarakat yang kian bertambah, terlebih subsidi BBM telah melonjak naik.
“Ketika parkir naik kan
pengeluaran jadi bertambah, jadi beban masyarakat bertambah, ada faktor efek
yang lain ini harus dipertimbangkan oleh pemerintah,” kata H. Asep Mulyadi.
Ia menilai Pemkot Bandung
terkesan memaksa masyarakat beralih menggunakan transportasi umum agar menekan
kemacetan, dengan melakukan penyesuaian tarif parkir. Namun kenyataannya transportasi
umum belum memenuhi standar kelayakan, kenyamanan dan kepastian.
“Pemerintah mau menekan kemacetan,
supaya masyarakat pindah ke transportasi umum, iya harus disiapkan dong
transportasi umum yang juga layak nyaman kepastian dan sebagainya, ujar H. Asep
Mulyadi.
Ia pun mengkritisi pengelola
parkir, yang abai dalam menyediakan fasilitas parkir dan standar pelayanan
parkir. Hal ini membuat para pengendara roda dua dan empat dirasa belum puas
terhadap system pengelolaan parkir.
“Disatu sisi parkirnya sendiri,
kita bisa merasakan belum sesuai pelayanan-pelayanan parkir belum sesuai.
Walaupun disesuaikan tarif parkir, tapi kita sudah merasa nyaman kan rasanya ngga
berat tapi penyesuaian tarif tapi pelayanan belum sempurna kan enek banget,
pelayanan belum baik tapi sudah disesuaikan,” kata H. Asep Mulyadi.
Politisi PKS ini pun berharap Pemkot
Bandung harus secara integral dalam merancang apapun seperti penyesuaian tarif
parkir, yang belum diimbangi dengan sistem integrasi dan pengadaan transportasi
umum yang memenuhi standar-standar kelayakan masyarakat.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar