Upaya Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandung dalam melindungi dan menaungi hak-hak pekerja dinilai masih
relatif kurang. Meski ada perhatian, perhatian itu dinilai masih harus
ditingkatkan.
Andri Rusmana |
Demikian dikatakan Andri Rusmana anggota Komisi D DPRD Kota Bandung saat menanggapi soal kesejahteraan pekerja di Kota Bandung. Ia mengatakan, Sebaiknya Pemkot Bandung tidak hanya memikirkan investasi dan penyerapan tenaga terja, tapi mengesampingkan kesejahteraannya.
“Sebaiknya, Pemkot Bandung tidak
hanya memikirkan investasi dan penyerapan tenaga kerja. Namun juga kesejahteraan pekerja,”
tegasnya.
Karenanya Andri menilai, sudah
seharusnya Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung 2023 naik dengan
signifikan.
“Tahun lalu kan kenaikan tidak
sampai Rp 100 ribu ya. Bisa kita pahami karena sedang pandemi. Tapi sekarang
ada baiknya dinaikkan, karena perekonomian sudah relatif membaik dibandingkan
dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.
Politisi PKS ini pun memperkirakan
nilai yang pantas untuk UMK Kota Bandung di angka Rp4 juta.
Menurut dia, hal tersebut mengingat Kota Bandung adalah ibu kota
provinsi, dan biaya hidup di Kota Bandung yang cukup tinggi.
"4 Juta Rupiah cukup
pantas," ungkapnya.
Namun begitu, Andri mengatakan,
sebagai bagian dari pemerintahan, pihaknya berdiri di tengah, antara pengusaha
dan pekerja. Sehingga, lanjut dia, meskipun pihaknya memperjuangkan nasib
para pekerja, ia juga tidak boleh melupakan perkembangan dunia usaha dalam
hal ini pengusaha.
"Jangan sampai pengusaha
juga mengalami kerugian karena memenuhi keinginan karyawannya. Idealnya, memang
harus merupakan kesepkatan semua pihak dan tidak memberatkan salah satu pihak,”
tegasnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar