UMK Kota Bandung Seharusnya Naik Signifikan

 

Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam melindungi dan menaungi hak-hak pekerja dinilai masih relatif kurang. Meski ada perhatian, perhatian itu dinilai masih harus ditingkatkan.

Andri Rusmana

Demikian dikatakan Andri Rusmana anggota Komisi D DPRD Kota Bandung saat menanggapi soal kesejahteraan pekerja di Kota Bandung. Ia mengatakan, Sebaiknya Pemkot Bandung tidak hanya memikirkan investasi dan penyerapan tenaga terja, tapi mengesampingkan kesejahteraannya.

“Sebaiknya, Pemkot Bandung tidak hanya memikirkan investasi dan penyerapan tenaga kerja. Namun juga kesejahteraan pekerja,” tegasnya.

Karenanya Andri menilai, sudah seharusnya Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung 2023 naik dengan signifikan.

“Tahun lalu kan kenaikan tidak sampai Rp 100 ribu ya. Bisa kita pahami karena sedang pandemi. Tapi sekarang ada baiknya dinaikkan, karena perekonomian sudah relatif membaik dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” ujarnya.

Politisi PKS ini pun memperkirakan nilai yang pantas untuk UMK Kota Bandung di angka Rp4 juta. Menurut dia, hal tersebut mengingat Kota Bandung adalah ibu kota provinsi, dan biaya hidup di Kota Bandung yang cukup tinggi.

"4 Juta Rupiah cukup pantas," ungkapnya.

Namun begitu, Andri mengatakan, sebagai bagian dari pemerintahan, pihaknya berdiri di tengah, antara pengusaha dan pekerja. Sehingga, lanjut dia, meskipun pihaknya memperjuangkan nasib para pekerja, ia juga tidak boleh melupakan perkembangan dunia usaha dalam hal ini pengusaha.

"Jangan sampai pengusaha juga mengalami kerugian karena memenuhi keinginan karyawannya. Idealnya, memang harus merupakan kesepkatan semua pihak dan tidak memberatkan salah satu pihak,” tegasnya.

 

 

Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar