Andri Rusmana anggota DPRD Kota
Bandung menanggapi sejumlah jurig alias hantu yang berkeliaran yang diamankan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Jurig yang dimaksud ialah
hantu-hatuan yang ada di Kawasan Asia Afrika.
Andri Rusmana |
Andri menyebut perlu adanya penataan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung lantaran jurig cosplay ini bagian dari masyarakat Kota Bandung yang sedang berikhtiar mencari rezeki menghibur wisatawan.
"Terkait teman-teman kita
yang berikhtiar mencari rezeki di Kota Bandung cosplay dan sebagainya. Disini
perlu adanya penataan," kata Andri.
Politisi PKS ini pun berharap
Pemkot Bandung memberikan solusi agar sejumlah jurig dapat beraktivitas kembali
menghibur para wisatawan.
"Adanya penertiban itu juga
itu mudah mudahan menjadi evaluasi bagi pemerintah Kota Bandung dan menjadi PR
bersama, bagaimana kita memberikan solusi untuk sodara sodara kita ini,"
harap Andri.
Jurig ditangkap Satpol PP |
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan ini menjadi bagian dari penertiban Kota Kembang.
Mereka boleh menghibur wisatawan
tetapi bukan di Kawasan Asia Afrika.
“Dilakukan pembinaan kerjasama
dengan Dinsos agar mengikuti aturan yang sudah ditentukan.”
“Hanya diperbolehkan di Jalan Dr
Ir Soekarno, dan jumlahnya sudah disepakati. Tidak boleh beroperasi di
sepanjang Jalan Asia Afrika,” tegas Rasdian
Sebagaimana diketahui, di Jalan
Asia Afrika, tepatnya di sekitar Gedung Asia Afrika memang terdapat banyak
cosplayer yang memerankan karakter dari berbagai belahan dunia.
Dari puluhan cosplayer, ada
beberapa karakter horor dan hantu lokal.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar