Dunia Terbalik, Jurig Ditangkap Satpol PP

 

Andri Rusmana anggota DPRD Kota Bandung menanggapi sejumlah jurig alias hantu yang berkeliaran yang diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung. Jurig yang dimaksud ialah hantu-hatuan yang ada di Kawasan Asia Afrika.

Andri Rusmana

Andri menyebut perlu adanya penataan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung lantaran jurig cosplay ini bagian dari masyarakat Kota Bandung yang sedang berikhtiar mencari rezeki menghibur wisatawan.

"Terkait teman-teman kita yang berikhtiar mencari rezeki di Kota Bandung cosplay dan sebagainya. Disini perlu adanya penataan," kata Andri.

Politisi PKS ini pun berharap Pemkot Bandung memberikan solusi agar sejumlah jurig dapat beraktivitas kembali menghibur para wisatawan.

"Adanya penertiban itu juga itu mudah mudahan menjadi evaluasi bagi pemerintah Kota Bandung dan menjadi PR bersama, bagaimana kita memberikan solusi untuk sodara sodara kita ini," harap Andri.

Jurig ditangkap Satpol PP

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan ini menjadi bagian dari penertiban Kota Kembang.

Mereka boleh menghibur wisatawan tetapi bukan di Kawasan Asia Afrika.

“Dilakukan pembinaan kerjasama dengan Dinsos agar mengikuti aturan yang sudah ditentukan.”

“Hanya diperbolehkan di Jalan Dr Ir Soekarno, dan jumlahnya sudah disepakati. Tidak boleh beroperasi di sepanjang Jalan Asia Afrika,” tegas Rasdian

Sebagaimana diketahui, di Jalan Asia Afrika, tepatnya di sekitar Gedung Asia Afrika memang terdapat banyak cosplayer yang memerankan karakter dari berbagai belahan dunia.

Dari puluhan cosplayer, ada beberapa karakter horor dan hantu lokal.

 


Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar