DPRD Kota Bandung Ingatkan Dampak Terkait Penghapusan Tenaga Honorer

 

Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan terkait penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan. Pasalnya dinilai akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.

Seperti diketahui bersama, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan mengapus sistem tenaga honorer mulai November tahun 2023.

"Jadi perlu dipertimbangkan betul oleh pemerintah pusat terkait kebijakan ini, karena boleh jadi akan berdampak pada kinerja dan pelayanan pemerintah daerah," ungkapnya di Kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin, 6 Juni 2022.

Tedy Rusmawan

Menurutnya saat ini, jumlah ASN di Kota Bandung sekitar 15 ribu orang. Lebih jauh, banyak yang kemudian di lapangannya pensiun namun belum diganti oleh pemerintah pusat.

"Bahkan beberapa tahun lalu, zero growth untuk ASN, jadi perlu dipertimbangkan betul oleh pusat," ujarnya.

Politisi PKS ini pun menuturkan perlu dilihat lebih detil dan jelas, terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer tersebut. Sehingga dapat dipertimbangkan betul mana yang dimungkinkan dan tidak dimungkinkan, sehingga tidak dipukul rata 100 persen.

"Seperti kita lihat, Pemkot Bandung juga sedang dalam proses pengkajian. Kita juga tahun 2009, jumlah ASN di Kota Bandung mencapai 27 ribu dan sekarang sudah menurun. Jadi sudah sangat efisien sekali," tuturnya.

Diakuinya jika kebijakan tersebut dilakukan, maka harus ada langkah antisipasi oleh Pemerintah Kota Bandung, sehingga dilihat lebih dahulu bidang atau bagian mana yang harus dikurangi, sehingga tidak langsung seluruhnya tapi secara bertahap.

Disinggung terkait diarahkannya tenaga honorer ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak), lanjutnya, pihaknya mendukung hal tersebut, namun kembali lagi kepada kebijakan pusat.

"Karena itu ranahnya pemerintah pusat," tambahnya.



Ahmad Farid Fakhrullah

Posting Komentar

0 Komentar