Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy
Rusmawan meminta pemerintah pusat untuk mempertimbangkan terkait
penghapusan tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan. Pasalnya dinilai
akan berdampak pada pelayanan kepada masyarakat.
Seperti diketahui bersama,
pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) akan mengapus sistem tenaga honorer
mulai November tahun 2023.
"Jadi perlu dipertimbangkan
betul oleh pemerintah pusat terkait kebijakan ini, karena boleh jadi akan
berdampak pada kinerja dan pelayanan pemerintah daerah," ungkapnya di
Kawasan Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Senin, 6 Juni 2022.
Tedy Rusmawan |
Menurutnya saat ini, jumlah ASN
di Kota Bandung sekitar 15 ribu orang. Lebih jauh, banyak yang kemudian di
lapangannya pensiun namun belum diganti oleh pemerintah pusat.
"Bahkan beberapa tahun lalu,
zero growth untuk ASN, jadi perlu dipertimbangkan betul oleh pusat,"
ujarnya.
Politisi PKS ini pun menuturkan
perlu dilihat lebih detil dan jelas, terkait kebijakan penghapusan tenaga
honorer tersebut. Sehingga dapat dipertimbangkan betul mana yang dimungkinkan
dan tidak dimungkinkan, sehingga tidak dipukul rata 100 persen.
"Seperti kita lihat, Pemkot
Bandung juga sedang dalam proses pengkajian. Kita juga tahun 2009, jumlah ASN
di Kota Bandung mencapai 27 ribu dan sekarang sudah menurun. Jadi sudah sangat
efisien sekali," tuturnya.
Diakuinya jika kebijakan tersebut
dilakukan, maka harus ada langkah antisipasi oleh Pemerintah Kota Bandung,
sehingga dilihat lebih dahulu bidang atau bagian mana yang harus dikurangi, sehingga
tidak langsung seluruhnya tapi secara bertahap.
Disinggung terkait diarahkannya
tenaga honorer ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak),
lanjutnya, pihaknya mendukung hal tersebut, namun kembali lagi kepada kebijakan
pusat.
"Karena itu ranahnya
pemerintah pusat," tambahnya.
Ahmad Farid Fakhrullah
0 Komentar