"Perizinan ini kan terkait dengan kepastian itu tentang masalah waktu, masalah biaya, kemudahan itu terkait masalah prosesnya, jangan sampai masyarakat yang meminta perizinan ke pemerintah itu tidak punya kepastian waktu, biaya ataupun merasa dipersulit," ungkap Sandi Muharam usai melaksanakan rapat Pansus 4, Rabu (8/9) di Gedung DPRD Kota Bandung.
Sandi Muharam |
Sandi menyatakan Perda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini bertujuan untuk memudahkan masyarakan untuk berusaha.
"Adanya Perda ini agar masyarakat dimudahkan, itu tujuan besarnya," ujarnya.
Didalam Perda tersebut
dijelaskan proses melakukan perizinan yang berbasis resiko diantaranya resiko
rendah, menengah dan tinggi.
"Jadi ada resiko rendah,
menengah dan tinggi. Kalo resiko rendah itu hanya daftar OSS saja, kalo
menengah itu resikonya seperti apa, kalo tinggi itu resikonya seperti
apa," ujarnya.
Politisi PKS ini pun menyakini bila
masyarakat diberikan kemudahan dalam berusaha maka pendapatan asli daerah Kota
Bandung akan meningkat dan masyarakat akan sejahtera.
"Nanti kalo masyarakat sudah
berusaha, dampak-dampak ekonomi, kita harapkan baik itu untuk masyarakat lokal
Kota Bandung ataupun masyarakat luar yang ingin berusaha di Kota Bandung, itu
akan mudah dan nantinya kesejahteraan masyarakat Kota Bandung akan meningkat,"
harap Sandi Muharam.
(Ahmad Farid Fakhrullah)
0 Komentar