Fraksi PKS Mendukung Perjuangan Para Buruh yang di PHK dan Tidak Tunaikan Haknya

Iwan Hermawan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung menerima audiensi para Buruh, audiensi tersebut membahas tidak terpenuhinya hak para Buruh yang belum ditunaikan oleh pihak perusahaan.

Para Buruh mendorong DPRD Kota Bandung menjadi mediasi agar permasalahan ini segera terselesaikan.

Iwan Hermawan Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung

Iwan mengatakan menegakkan keadilan bukan sesuatu yang mudah dan menempatkan sesuatu pada tempatnya membutuhkan usaha.

"Tegakkan keadilan untuk semua, bukanlah kata-kata yang mudah. Menempatkan sesuatu pada tempatnya itu pasti butuh usaha. Seperti para buruh yang tidak menerima hak gaji dan THR-nya ini," kata Iwan Hermawan.

Iwan mengutip sebuah pesan Rasulullah yaitu berikan upah mereka sebelum kering keringatnya. Menurut Iwan ini menyiratkan pembelaan dan pengertian kepada tenaga kerja. Pemerintah memerlukan pengusaha untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan membutuhkan tenaga kerja untuk menggerakkan roda produksi perusahaan.

Para Buruh yang berdemo

Politisi PKS ini pun menegaskan mendukung perjuangan para buruh yang di PHK dan tidak ditunaikan haknya.

"Kami ikut mendukung perjuangan para Buruh yg di-PHK dan tidak ditunaikan haknya. UU No 13 telah mengatur dengan jelas hak Tenaga Kerja, begitu juga UU Ciptakerja," ucapnya dihadapan para buruh yang sedang berdemo didepan Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (27/5/2021).




(Ahmad Farid Fakhrullah)






Posting Komentar

0 Komentar