INSTRUKSI PRESIDEN PARTAI KEADILAN SEJAHTERA
Nomor: /INT/DPP-PKS/2020
Tentang
PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 (VIRUS CORONA)
Menyikapi perkembangan situasi penyebaran COVID-19 (virus Corona) secara global dan nasional saat ini, dan untuk memastikan seluruh pengurus, anggota dan pejabat publik Partai Keadilan Sejahtera bersikap secara tepat dan proporsional serta berpartisipasi aktif mencegah penyebaran COVID-19 (virus Corona), dan memperkuat himbauan yang telah disampaikan dalam Surat Edaran DPP PKS sebelumnya, dengan ini Presiden Partai Keadilan Sejahtera menginstruksikan kepada seluruh pengurus, anggota dan pejabat publik Partai Keadilan Sejahtera untuk:
KESATU | : | Menunda pelaksanaan kegiatan-kegiatan Partai yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak seperti pelaksanaan TOP, Kembara, Malam Bina Iman dan Taqwa (MABIT), dan kegiatan lain, serta memberdayakan teknologi komunikasi secara optimal dalam pelaksanaan rapat-rapat internal sampai ada instruksi selanjutnya; |
KEDUA | : | Menunda perjalanan ke negara dan wilayah yang terpapar COVID-19 (virus Corona) dan mengurangi/menghindari bepergian ke tempat-tempat kerumunan orang seperti pasar, mall, bandar udara, pelabuhan laut, terminal bus dan lain-lain; |
KETIGA | : | Menjaga diri dari risiko penularan COVID-19 (virus Corona) dengan menerapkan PHBS (Pola Hidup Bersih & Sehat) secara individual, di rumah dan kantor Partai, dan sedapat mungkin menghindari interaksi fisik dengan orang lain; |
Jakarta, 17 Rajab 1441 H
12 Maret 2020 M
PRESIDEN,
MOHAMAD SOHIBUL IMAN
sumber : pks.id
0 Komentar