Iuran BPJS Kesehatan Naik, Yudi Cahyadi Angkat Bicara

Pemerintah memastikan kenaikan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan tetap akan dilakukan meski banyak pihak yang mengkritik.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020.

Kenaikan ini untuk peserta kelas I dan II atau peserta non-penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat dan daerah.

Ketua DPRD Sementara Kota Bandung Yudi Cahyadi


Ketua DPRD Sementara Kota Bandung, Yudi Cahyadi pun angkat bicara atas banyaknya penolakan masyarakat terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Saya rasa hak rakyat untuk menolak hal tersebut (kenaikan iuran BPJS Kesehatan)" kata Yudi Cahyadi.

Yudi meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali dan mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena hal ini tentunya akan membebani jutaan masyarakat ekonomi lemah, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan daya beli masyarakat yang semakin menurun.

Yudi berharap pemerintah mencari solusi sumber anggaran lain untuk menutup defisit APBN untuk alokasi BPJS Kesehatan ini.

"Jangan karena BPJS Kesehatan defisit, langsung membebankan kembali ke masyarakat dengan menaikan iuran. Pemerintah bisa mencari sumber anggaran lain, misalnya melakukan realokasi anggaran dengan menambah anggaran subsidi dan mengurangi pos belanja lainnya serta ditambah dengan upaya meningkatkan sektor pendapatan, misalnya dengan meningkatkan sektor pajak dari kelas menengah-atas yang selama ini justru sering mendapatkan insentif pajak atau dengan skema anggaran lainnya," ungkap Yudi Cahyadi Ketua DPRD Sementara Kota Bandung.

Politisi PKS ini pun menambahkan pemerintah pusat pernah berjanji akan mencari sumber anggaran lain untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan ini, tanpa harus membebani rakyat.

Yudi cukup prihatin dengan kebijakan anggaran pemerintah pusat yang dengan mudahnya melakukan skema pinjaman utang luar negeri yang besarnya ratusan bahkan ribuan triliun untuk kepentingan infrastruktur yang kemanfaatannya hanya dinikmati sebagian masyarakat kelas menengah-atas. Tapi untuk mencari anggaran sekitar Rp 39,5 triliun yang menjadi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat kecil yang berjumlah 223,3 Juta jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan, pemerintah seolah malas berfikir dan berinovasi mencari sumber anggaran lain sehingga cari cara yang simpel dan pintas dengan cara menaikan iuran yang tentunya sangat membebani masyarakat.

Politisi PKS ini pun menyadari banyak peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan dan tidak mendapatkan haknya karena pengelolaan dan pelayanan yang masih carut marut.

“Saya fikir pemerintah pusat harus meningkatkan sense of crisis (kepekaan) dan sense of responsibility (tanggungjawab) terhadap rakyatnya, sehingga tidak keliru dalam mengambil kebijakan,” pungkasnya.






(Ahmad Farid Fakhrullah)

Posting Komentar

0 Komentar