Pemerintah memastikan kenaikan
iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan tetap akan
dilakukan meski banyak pihak yang mengkritik.
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo
mengatakan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan mulai berlaku pada 1
Januari 2020.
Kenaikan ini untuk peserta kelas
I dan II atau peserta non-penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat dan
daerah.
Ketua DPRD Sementara Kota
Bandung, Yudi Cahyadi pun angkat bicara atas banyaknya penolakan masyarakat
terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Saya rasa hak rakyat untuk
menolak hal tersebut (kenaikan iuran BPJS Kesehatan)" kata Yudi Cahyadi.
Yudi meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali dan mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena hal ini tentunya akan membebani jutaan masyarakat ekonomi lemah, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan daya beli masyarakat yang semakin menurun.
Yudi meminta pemerintah pusat mempertimbangkan kembali dan mengkaji ulang rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena hal ini tentunya akan membebani jutaan masyarakat ekonomi lemah, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang lesu dan daya beli masyarakat yang semakin menurun.
Yudi berharap pemerintah mencari
solusi sumber anggaran lain untuk menutup defisit APBN untuk alokasi BPJS
Kesehatan ini.
"Jangan karena BPJS
Kesehatan defisit, langsung membebankan kembali ke masyarakat dengan menaikan
iuran. Pemerintah bisa mencari sumber anggaran lain, misalnya melakukan
realokasi anggaran dengan menambah anggaran subsidi dan mengurangi pos belanja
lainnya serta ditambah dengan upaya meningkatkan sektor pendapatan, misalnya
dengan meningkatkan sektor pajak dari kelas menengah-atas yang selama ini justru
sering mendapatkan insentif pajak atau dengan skema anggaran lainnya,"
ungkap Yudi Cahyadi Ketua DPRD Sementara Kota Bandung.
Politisi PKS ini pun menambahkan pemerintah
pusat pernah berjanji akan mencari sumber anggaran lain untuk menutupi defisit
BPJS Kesehatan ini, tanpa harus membebani rakyat.
Yudi cukup prihatin dengan
kebijakan anggaran pemerintah pusat yang dengan mudahnya melakukan skema
pinjaman utang luar negeri yang besarnya ratusan bahkan ribuan triliun untuk
kepentingan infrastruktur yang kemanfaatannya hanya dinikmati sebagian
masyarakat kelas menengah-atas. Tapi untuk mencari anggaran sekitar Rp 39,5
triliun yang menjadi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat kecil yang berjumlah
223,3 Juta jiwa kepesertaan BPJS Kesehatan, pemerintah seolah malas berfikir
dan berinovasi mencari sumber anggaran lain sehingga cari cara yang simpel dan
pintas dengan cara menaikan iuran yang tentunya sangat membebani masyarakat.
Politisi PKS ini pun menyadari banyak
peserta BPJS Kesehatan yang mengeluhkan dan tidak mendapatkan haknya karena
pengelolaan dan pelayanan yang masih carut marut.
“Saya fikir pemerintah pusat
harus meningkatkan sense of crisis (kepekaan) dan sense of responsibility (tanggungjawab) terhadap rakyatnya, sehingga tidak keliru dalam mengambil
kebijakan,” pungkasnya.
(Ahmad Farid Fakhrullah)
0 Komentar