Aku Tak kan Pergi, Menunggu C1 Disini


Malam ketika perhitungan suara di TPS, yang terlihat hanya saksi dari PKS terpaksa begadang menunggu salinan C1. Nur Zahroh mengunjungi putrinya yang menjadi saksi, memberikan support dan memberikan makanan favorit. Saat berjumpa, Nur Zahroh yang juga calon anggota Dewan, berdo’a semoga apa yang dilakukan anaknya menjadi amal sholeh dan berbuah kemenangan di Kota Bandung.

Nur Zahroh bersama putrinya di TPS

Formulir C1 dalam Pemilu dan Pilpres yang berisi hasil penghitungan surat suara di TPS, menjadi data penting bagi peserta dan penyelenggara Pemilu. Usai penghitungan surat suara di TPS, peserta Pemilu pun sibuk menghimpun formulir C1 sebagai dasar penghitungan raihan suara.

Dari 16 partai politik peserta Pemilu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menjadi salah satu partai kader yang dikenal paling apik soal formulir C1. Saksi-saksi PKS yang ditempatkan di TPS, biasanya rela menunggu hingga TPS tutup untuk mendapatkan formulir C1 dari petugas KPPS di TPS.

Dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 tahun 2019 Pasal 61 ayat 5, salinan formulir C1 hanya boleh diberikan oleh petugas KPPS kepada saksi dan pengawas yang ada di TPS. 

Proses penghitungan yang panjang membuat banyak petugas KPPS mengenyampingkan rekapan C1 untuk saksi di TPS. Padahal, formulir tersebut merupakan hak dari para peserta Pemilu. Makanya, meski lama mendapatkan formulir tersebut, saksi PKS setia menunggu.











Posting Komentar

0 Komentar