Dalam hitungan sebulan setelah
pengesahan oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial, Peraturan Daerah (Perda) ini langsung
disosialisasikan kepada masyarakat Kota Bandung. Mengingat Perda no 26 Tahun
2002 tak relevan lagi dengan kondisi saat ini sehingga perlu adanya perubahan
atau penyegaran maka hadirnya Perda no 8 Tahun 2018 menjadi solusi bagi
investor dalam penanaman modal di Kota Bandung.
“Perda yg lama di refresh sehingga dapat diakomodir menjadi perda yg
kekinian, Perda ini sangat dibutuhkan sehingga perlu adanya percepatan
pembahasan perda ini.” Kata Yudi Cahyadi saat melakukan Sosialisasi
Perda No 8 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Daerah
(21/11/2018) di Grandia Hotel jalan Cihampelas no 80-82 Kota Bandung.
Yudi Cahyadi saat mensosialisasikan Perda dihadapan masyarakat Kota Bandung
Melihat potensi yang dimiliki kota
Bandung, saat ini menduduki peringkat ke 3 di Provinsi Jawa Barat dan peringkat
ke 3 di Indonesia. Perda ini sebagai trigger
agar Kota Bandung menjadi nomer 1.
Yudi Cahyadi, Ketua PANSUS
Penanaman Modal DPRD Kota Bandung mengharapkan Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung mendorong para calon
investor untuk menanamkan modal di Kota Bandung.
“Para calon investor dijamin akan diberikan kemudahan dan insentif,”
ujar Yudi Cahyadi.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota
Bandung ini, menekankan guna berjalannya regulasi Perda DPMSTP memenuhi
persyaratan meliputi dapat membangun sistem yang terintegrasi, memiliki SDM
ahli teknologi, membuat roadmap
investasi di Kota Bandung dan melakukan fesibility study sehingga calon
investor mengetahui kejelasan waktu dan hukum.
Yudi Cahyadi saat memaparkan Perda dihadapan masyarakat Kota Bandung
Ketika anggota DPRD bersemangat
tentunya berbanding lurus dengan semangat DPMSTP sehingga para investor nyaman
berinvestasi, bila tidak, maka para calon investor tidak akan tertarik
berinvestasi.
“Jangan sampai disatu sisi di DPRD yang bersemangat namun dilapangan
DPMSTP tak bersemangat dan jangan sampai
investor bawa uang malah kitanya belum siap,” pesan Ketua PANSUS Penanaman
Modal DPRD Kota Bandung.
0 Komentar