Pro Kontra atas dilemparnya
gagasan menghapus pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup ke
publik menjadi topik menyegarkan ditengah sumpeknya politik hari ini yang
disesaki dengan hoax, diksi-diksi tak
mendidik semacam sontoloyo, genderuwo, budeg, tuli dan tabok. Hingga saat ini argumennya
lemah disajikan oleh pihak kontra misalnya penghapusan pajak sepeda motor akan
membebani APBD sementara bila SIM seumur hidup akan berdampak kepada keamanan
berkendara.
Jika ada politisi atau partai tak
pernah mengungkapkan janji, bisa dipastikan dia tak memiliki visi dan misi
serta agenda kerja jika kelak terpilih. Karena ketiganya pada sejatinya adalah
janji itu sendiri.
Yang jadi persoalan sekarang,
kita sudah trauma dengan janji-janji partai dan elit politik karena ada di
antara mereka yang tak menepati janjinya. Begitu mudah lisan mengucap janji,
begitu mudah pula mengingkarinya.
Janji politik akhirnya dianggap
hanya pemanis bibir. Gincu penggoda.
Gimmick untuk meraih suara. Dan publik pun jadi antipati dengan janji yang
diberikan.
PKS kena getahnya. Janji politik
partai dakwah yang akan menghapus pajak kendaraan roda dua dan memberlakukan
SIM seumur hidup jika menang pemilu, dianggap palsu. Hanya pencitraan. Omong kosong.
Tanpa diukur dengan metode SMART
pun, janji politik PKS sudah pada posisi yang tepat. Mengapa? Karena di berbagai
negara, pemberlakuan SIM seumur hidup dan penghapusan pajak roda dua sudah
dilakukan. Bahkan, pada 2016, Indonesian
Police Watch (IPW) merekomendasikan hal serupa.
Bila ada argumen, penghapusan
Pajak Sepeda Motor akan signifikan membebani APBD maka jawabannya pajak motor adalah salah satu
sumber pendapatan dari pemerintah Provinsi. Data dari beberapa daerah
menunjukkan rata-rata pemasukan dari pajak motor hanya 6-8% dari total APBD.
contoh jawa barat, pajak sepeda motornya 2.5 T sedangkan APBD nya 33T , ini
cuma 7.5% persen dari APBD sehingga tidak signifikan.
Bagaimana cara menutupinya?
desain otonomi daerah kita konsentrasinya di kota kabupaten sedangkan fungsi
pemerintah provinsi kebanyakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat atau
skedar fungsi-fungsi kordinatif, sehingga tidak perlu pusing mencari
penggantinya, cukup dengan penghematan saja seharusnya mudah. apalagi menurut
MenPAN tingkat keborosan APBN/APBD itu 30% , jadi jika kita biarkan 6-8 % uang
APBD dr pajak sepeda motor ini tetap di kantong rakyat, justru membantu menekan
pemborosan.
Sedangkan bila ada argumen SIM
seumur hidup akan berdampak terhadap Keamanan berkendara. Maka jawabannya, ketika
anda pertama kali mendapatkan SIM, itu tanda anda layak berkendara. kemampuan
berkendara ini tidak hilang dalam 5 tahun malah anda semakin hari semakin mahir
berkendara dibandingkan dengan pertama kali mendapatkan SIM. Tidak ada
hubungannya pemberlakuan SIM seumur hidup dan keamanan berkendara. Saat ini
yang berlaku aturan perpanjangan SIM 5 tahun sekali, apakah ini mengurangi
kecelakaan? tidak, karena memang tidak ada hubungannya. Lagian yang paling
besar motivasinya untuk selamat dalam berkendara adalah pengendara itu sendiri.
bahkan jika tak ada negara pun, orang akan berkendara mencari selamat. apakah
jika tak ada negara, maka ketika saya menyetir motor saya akan menabrakan diri
saya ? tentu tidak.
0 Komentar