Kontroversi Janji Politik PKS


Pro Kontra atas dilemparnya gagasan menghapus pajak sepeda motor dan pemberlakuan SIM seumur hidup ke publik menjadi topik menyegarkan ditengah sumpeknya politik hari ini yang disesaki dengan hoax, diksi-diksi tak mendidik semacam sontoloyo, genderuwo, budeg, tuli dan tabok. Hingga saat ini argumennya lemah disajikan oleh pihak kontra misalnya penghapusan pajak sepeda motor akan membebani APBD sementara bila SIM seumur hidup akan berdampak kepada keamanan berkendara.



Jika ada politisi atau partai tak pernah mengungkapkan janji, bisa dipastikan dia tak memiliki visi dan misi serta agenda kerja jika kelak terpilih. Karena ketiganya pada sejatinya adalah janji itu sendiri.
Yang jadi persoalan sekarang, kita sudah trauma dengan janji-janji partai dan elit politik karena ada di antara mereka yang tak menepati janjinya. Begitu mudah lisan mengucap janji, begitu mudah pula mengingkarinya.

Janji politik akhirnya dianggap hanya pemanis bibir. Gincu penggoda. Gimmick untuk meraih suara. Dan publik pun jadi antipati dengan janji yang diberikan.

PKS kena getahnya. Janji politik partai dakwah yang akan menghapus pajak kendaraan roda dua dan memberlakukan SIM seumur hidup jika menang pemilu, dianggap palsu. Hanya pencitraan. Omong kosong.

Tanpa diukur dengan metode SMART pun, janji politik PKS sudah pada posisi yang tepat. Mengapa? Karena di berbagai negara, pemberlakuan SIM seumur hidup dan penghapusan pajak roda dua sudah dilakukan. Bahkan, pada 2016, Indonesian Police Watch (IPW) merekomendasikan hal serupa.

Bila ada argumen, penghapusan Pajak Sepeda Motor akan signifikan membebani APBD  maka jawabannya pajak motor adalah salah satu sumber pendapatan dari pemerintah Provinsi. Data dari beberapa daerah menunjukkan rata-rata pemasukan dari pajak motor hanya 6-8% dari total APBD. contoh jawa barat, pajak sepeda motornya 2.5 T sedangkan APBD nya 33T , ini cuma 7.5% persen dari APBD sehingga tidak signifikan.

Bagaimana cara menutupinya? desain otonomi daerah kita konsentrasinya di kota kabupaten sedangkan fungsi pemerintah provinsi kebanyakan sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat atau skedar fungsi-fungsi kordinatif, sehingga tidak perlu pusing mencari penggantinya, cukup dengan penghematan saja seharusnya mudah. apalagi menurut MenPAN tingkat keborosan APBN/APBD itu 30% , jadi jika kita biarkan 6-8 % uang APBD dr pajak sepeda motor ini tetap di kantong rakyat, justru membantu menekan pemborosan.

Sedangkan bila ada argumen SIM seumur hidup akan berdampak terhadap Keamanan berkendara. Maka jawabannya, ketika anda pertama kali mendapatkan SIM, itu tanda anda layak berkendara. kemampuan berkendara ini tidak hilang dalam 5 tahun malah anda semakin hari semakin mahir berkendara dibandingkan dengan pertama kali mendapatkan SIM. Tidak ada hubungannya pemberlakuan SIM seumur hidup dan keamanan berkendara. Saat ini yang berlaku aturan perpanjangan SIM 5 tahun sekali, apakah ini mengurangi kecelakaan? tidak, karena memang tidak ada hubungannya. Lagian yang paling besar motivasinya untuk selamat dalam berkendara adalah pengendara itu sendiri. bahkan jika tak ada negara pun, orang akan berkendara mencari selamat. apakah jika tak ada negara, maka ketika saya menyetir motor saya akan menabrakan diri saya ? tentu tidak.






Posting Komentar

0 Komentar