Yudi Cahyadi sedang mendengarkan aspirasi pengusaha pengangkut limbah domestik
“Seharusnya setiap kebijakan ataupun aturan tentunya harus ada
sosialisasi terlebih dahulu jangan tiba- tiba di berlakukan, apalagi ini
mengenai tarif yang harus kami bayar ke PDAM Tirtawening Kota Bandung,”demikian
ucap Taryana saat berbincang dengan Yudi Cahyadi.
Pengusaha Pengangkutan Limbah Domestik menyampaikan permasalahannya
Menurut Taryana, tarif yang
berlaku saat ini sangat memberatkan kami, tarif yang diberlakukan Per 1 April
2018 kemarin menyatakan bahwa setiap kali pembuangan limbah domestik dikenakan
tarif sebesar 100 ribu per rit dalam sehari kami bisa 2-3 rit dan paguyuban
kami beranggotakan kurang lebih 69 anggota pengusaha Pengangkutan Limbah
Domestik.
Taryana juga menuturkan,” sebelum diberlakukan tarif baru ini
penghasilan kami ada lah lebihnya, setelah dikurangi biaya operasional dan
tarif perbulan yang harus kami setor ke PDAM bagian Air Limbah yakni 800 ribu
an. Keuntungan yang kami dapatkan setelah diberlakukan tarif baru ini jauh
berkurang, kami minta manajemen meninjau kembali pemberlakuan tarif dan tolong
kami diajak bicara ya minimal suara kami didengar jangan sepihak,”tegas
Taryana.
Yudi Cahyadi bersama para pengusaha pengangkutan limbah domestik
Yudi Cahyadi anggota Komisi C
DPRD Kota Bandung akan menindaklanjuti permasalahan ini, langkah pertama akan
mengkonfirmasi kepada Dirut PDAM, lalu permsalahan ini akan dibawa ke forum
komisi agar PDAM dapat menjelaskan duduk perkara dihadapan anggota komisi dan
terakhir agar paguyuban ini membentuk badan usaha agar legalitasnya jelas serta
permasalahan tarif komisi bersedia memfasilitasinya.
“Bila semua kelengkapan dokumen sudah lengkap, maka kasus ini bisa
dibahas saat rapat komisi, saya akan berusaha secepat mungkin untuk
menyelesaikan permasalahan ini, semoga mendapatkan solusi yang terbaik,”
pungkas Yudi Cahyadi.
0 Komentar