Alasan Pengusaha Pengangkut Limbah Domestik Mengadu kepada Fraksi PKS

Kenaikan tarif yang dirasa tak manusiawi yang dilakukan PDAM, membuat para pengusaha pengangkutan limbah domestik yang merasa dirugikan dengan adanya kenaikan tarif sepihak. Perwakilan diterima oleh Yudi Cahyadi anggota DPRD Kota Bandung Fraksi PKS, di ruangan Fraksi PKS DPRD Kota Bandung jalan Sukabumi no 30 Bandung (27/11/2018). Taryana selaku Pengelola Paguyuban Pengangkutan Limbah Domestik mengungkapkan keresahan yang dialaminya.

Yudi Cahyadi sedang mendengarkan aspirasi pengusaha pengangkut limbah domestik

Seharusnya setiap kebijakan ataupun aturan tentunya harus ada sosialisasi terlebih dahulu jangan tiba- tiba di berlakukan, apalagi ini mengenai tarif yang harus kami bayar ke PDAM Tirtawening Kota Bandung,”demikian ucap Taryana saat berbincang dengan Yudi Cahyadi.

Pengusaha Pengangkutan Limbah Domestik menyampaikan permasalahannya

Menurut Taryana, tarif yang berlaku saat ini sangat memberatkan kami, tarif yang diberlakukan Per 1 April 2018 kemarin menyatakan bahwa setiap kali pembuangan limbah domestik dikenakan tarif sebesar 100 ribu per rit dalam sehari kami bisa 2-3 rit dan paguyuban kami beranggotakan kurang lebih 69 anggota pengusaha Pengangkutan Limbah Domestik.

Taryana juga menuturkan,” sebelum diberlakukan tarif baru ini penghasilan kami ada lah lebihnya, setelah dikurangi biaya operasional dan tarif perbulan yang harus kami setor ke PDAM bagian Air Limbah yakni 800 ribu an. Keuntungan yang kami dapatkan setelah diberlakukan tarif baru ini jauh berkurang, kami minta manajemen meninjau kembali pemberlakuan tarif dan tolong kami diajak bicara ya minimal suara kami didengar jangan sepihak,”tegas Taryana.

Yudi Cahyadi bersama para pengusaha pengangkutan limbah domestik 

Yudi Cahyadi anggota Komisi C DPRD Kota Bandung akan menindaklanjuti permasalahan ini, langkah pertama akan mengkonfirmasi kepada Dirut PDAM, lalu permsalahan ini akan dibawa ke forum komisi agar PDAM dapat menjelaskan duduk perkara dihadapan anggota komisi dan terakhir agar paguyuban ini membentuk badan usaha agar legalitasnya jelas serta permasalahan tarif komisi bersedia memfasilitasinya.

Bila semua kelengkapan dokumen sudah lengkap, maka kasus ini bisa dibahas saat rapat komisi, saya akan berusaha secepat mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini, semoga mendapatkan solusi yang terbaik,” pungkas Yudi Cahyadi.







Posting Komentar

0 Komentar