Kang Haru (kiri) |
Wakil Ketua DPRD kota Bandung Haru Suandharu pada jum'at 4 Agustus 2017 malam kembali menjadi narasumber di acara 'Suara Wakil Rakyat' Radio PR 107,5 FM Bandung, fungsi pengawasan DPRD terhadap eksekutif menjadi topik yang dibahas dalam talk show ini.
Ditahun ke-empat masa pemerintahan Ridwan Kamil-Oded MD di Kota Bandung, ditengah maraknya kondisi para pejabat daerah dari mulai walikota, wakil walikota, dan sekda kota turut terlibat mencalonkan diri untuk mengikuti kompetisi calon walikota di 2018, pencapaian RPJMD seharusnya sudah melewati atau minimal 80% agar di tahun ke-lima seluruh RPJMD bisa tuntas 100%. Walikota sendiri menyampaikan bahwa masih ada tiga hal yang belum terselesaikan secara maksimal yaitu kemacetan, banjir dan sampah.
Haru sendiri menambahkan dengan masalah kinerja keuangan yang selama empat tahun berturut-turut masih meraih predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Sementara sebagai perbandingan Surabaya telah meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)selama enam kali berturut-turut. Di provinsi Jawa Barat sendiri hanya tinggal tiga kota yang belum meraih predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yaitu kota Bandung, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, dengan kondisi ini maka capaian yang harus diselesaikan berkenaan RPJMD di tahun terakhir masa pemerintahan Ridwan Kamil-Oded MD ini masih sebesar 30-40% lagi dan ini cukup berat utuk dituntaskan ditambah lagi dengan terpecahnya konsentrasi para pemimpin daerah dalam hal ini Walikota, Wakil Walikota dan Sekda Kota Bandung untuk mengikuti pilkada 2018.
Menjawab pertanyaan seberapa pentingkah WTP harus diraih dikaitkan dengan telah diraihnya beberapa penghargaan lain terhadap kota Bandung misalkan Adipura, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS ini mengatakan bahwa WTP penting karena BPK menilai laporan kinerja keuangan yang Wajar Tanpa Pengecualian ini akan mudah dinilai dan diterima masyarakat karena dari laporan pencatatan keungan ini masyarakat akan bisa melihat bahwa pemerintah kota Bandung sudah menjaga amanahnya dalam pengelolaan keuangan daerah. Untuk kota Bandung sendiri yang menjadi catatan dari laporan kinerja keuangan daerah ini adalah masalah pengelolaan aset daerah.
Predikat WTP yang belum berhasil diraih ini bisa dimaknai sebagai belum berhasilnya Kepala Daerah dalam mengelola keuangan daerah, karena predikat WTP bisa dimaknai sebagai lambang komitmen dari seorang Kepala Daerah, apa yang sudah dilakukan,bagaimana evaluasinya dan bagaimana yang berkepentingan memahami pelaporan kinerja keuangannya. Patut diapresiasi bahwa kota Bandung mendapatkan hattrick dalam peraihan piala Adipura tapi jangan dijadikan sebagai standar kesuksesan dalam memimpin kota Bandung, karena disisi lain masih banyak masalah sistemik yang mendera kota Bandung.
Selain pencapaian kinerja yang harus sudah 80% ditahun ke-empat ada hal lain dalam RPJMD 2014-2018 yang menjadi sorotan yaitu janji kampanye, apakah sudah terpenuhi atau belum.
Haru melihat pemenuhan janji pemilu pasangan Ridwan Kamil-Oded MD ini sudah cukup terlihat diantaranya saja dengan adanya dana PIPPK 100 juta per RW, dana 100 juta pertahun perkelurahan untuk Karang Taruna, LPM, dan PKK, PPDB online sudah berjalan semakin baik tanpa ada masalah yang berarti terutama daru penggunaan SKTM yang sempat menjadi sorotan di tahun pertamab, visi Bandung nyaman bisa kita lihat dengan semakin cantiknya bandung dalam hal penataan taman dan pedestrian.
Untuk sampah memang masih belum tertata dengam baik karena belum adanya dirigen yang baik yang mampu menangani masalah secara komprehensif, PP yang berkenaan dengan pembentukan DLHK menjadiapresiasi tersendiri karena pengelolaan sampah yang sebelumnya oleh BUMD sekarang dilakukan oleh Dinas LHK yang diberi kewenangan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran.
Pemerintah Kota harus memiliki konsep, roadmap, dalam menyelesaikan masalah kota bandung, hingga hari ini masalah sampah masih belum tuntas apakah akan ditangani dengan biodigister ataukah incinerator, masalah sampah juga harus dikomunikasikan dengan pemerintah wilayah lain terkait dengan tempat pembuangan akhir sampah, hingga tidak akan terjadi lagi pemblokiran pembuangan sampah oleh Propinsi karena tunggakan Penkot Bandung.
Dalam penanganan banjir menurut laporan Walikota, dari 68 titik banjir saat ini sudah tertangani sebanyak 58 titik, tapi perlu ditegaskan bahwa masalah sampah akan berpengaruh terhadap masalah banjir, oleh karenanyaharus ada penanganan yang serius serta komprehensif hingga didapatlah solusi yang baik.
0 Komentar