ilustrasi |
pksbandungkota.com - Ditengah badai banjir yang melanda daerah Bandung dan sekitarnya. Mungkin kita masih ingat kejadian pemecatan salah satu kepala sekolah di Bandung. Dalam wawancara nya bersama tim humas. Haru Suandharu selaku wakil ketua DPRD Kota Bandung menyampaikan beberapa hal yang dilakukan oleh DPRD terkait kasus tersebut.
Dalam rapat klarifikasi, rapat gabungan komisi A dan D, mengundang disdik, inspektorat dan bkd.point utamanya adalah dprd ingin
mengetahui dasar pengambilan keputusan tersebut, apakah sudah berdasarkan
bukti-bukti yang kuat dan sesuai dengan prosedur.
Rapat ini masih akan di dalami oleh komisi
A dan D sebelum nanti menyusun rekomendasi untuk walikota terkait tindak
lanjut keputusan tersebut dan pengelolaan pendidikan di Kota Bandung.
Dalam rapat disampaikan oleh disdik sebagai pembina sekolah, bahwa secara prinsip hukuman tersebut bersifat administratif dan pembinaan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di masa yang akan datang. Dan berharap pasca kejadian ini tidak akan berulang dengan kesalahan yang sama.
Dalam rapat disampaikan oleh disdik sebagai pembina sekolah, bahwa secara prinsip hukuman tersebut bersifat administratif dan pembinaan. Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di masa yang akan datang. Dan berharap pasca kejadian ini tidak akan berulang dengan kesalahan yang sama.
Inspektorat telah menyampaikan bahwa tim
pemeriksa telah memiliki bukti yang cukup terhadap pelanggaran yg
dilakukan sehingga merekomendasikan beberapa point seperti pengembalian
uang pd ks daerah, kepada org tua, hingga pemberian sanksi
administratif. Proses pemeriksaan telah berjalan 3 tahun, dan yang diperiksa
dalam 3 bulan terkahir seluruhnya ada 17 sekolah. Berdasarkan laporan
masyarakat kepada walikota dan ditindak lanjuti oleh inspektorat.
BKD menyampaikan bahwa sanksi ini bersifat
hukuman disiplin tingkat sedang. Artinya para kepala sekolah yang bersangkutan
diberikan sanksi administratif selama 3 bulan sd 1 tahun, dibebas tugaskan
sebagai kepala sekolah, yang bersangkutan masih dapat mengikuti prosa seleksi setelah
selesai menjalani masa skorsing.
Semoga masalah ini segera menemukan solusi bijak sehingga keberjalanan pendidikan di Kota Bandung kembali kondusif.
0 Komentar