Pansus 9 Siapkan PERDA yang Berazas Keadilan

ilustrasi
pksbandungkota.com - Sebagaimana khalayak sudah maklum  bahwa dampak UU no 23 tahun 2014 antara lain pelimpahan kewenangan dari Pemprov kepada Pemkot/Pemkab termasuk didalamnya perumusan PERDA tentang Penyelenggaraan dan Retribusi  diseluruh wilayah Jabar.

Dan sebagaimana pernah diberitakan di web ini,  bahwa DPRD telah membentuk Pansus 9 yang tugasnya merencanakan PERDA tentang Penyelenggaran dan Retribusi Tera/Tera Ulang dengan  menunjuk Yudi Cahyadi dari Fraksi PKS sebagai komandan.

Yudi optimis kelak PERDA ini akan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat karena semangat  keadilan  yang mendasari dalam pelaksanaan Penyelenggaraan dan Retribusi Tera/Tera Ulang ini, sebagai bentuk keberpihakan  pada masyarakat kota Bandung, karena kepentingannya terlindungi, baik masyarakat konsumen maupun pihak produsen. Hal ini beririsan dengan  nafas partai PKS yang mengedepankan keadilan dalam segala langkah dan keputusan.

Menurut Yudi, manfaat langsung yan akan dirasakan dengan diterbitkannya PERDA ini adalah :

1. Menjamin kebenaran hasil ukur.

2. Keadilan dalam transaksi dagang, baik konsumen maupun produsen, sehingga menjadi daya tarik calon investor untuk menanamkan modalnya di kota Bandung.
3. Terwujud image Bandung Kota Tertib Ukuran.
4. Dengan metrologi yang legal berpotensi meningkatnya Sumber Pendapatan Asli Daerah yang optimal, sehingga mendorong produksi lokal meningkat.

Mengakhiri penjelasannya Yudi menumpukan harapan agar dengan akan diterbitkannya Perda Penyelenggaraan dan Retribusi yang berazas keadilan ini, segera diikuti langkah pemerintah untuk membentuk UPTD dan mempersiapkan infrastruktur dan SDM yang handal.
(Frieda Kustantina)

Posting Komentar

0 Komentar