PKS Tegaskan Komitmen Perjuangan Bagi Penyandang Disabilitas


 
Sembilan orang perwakilan kelompok kerja (Pokja) Disabilitas yang beranggotakan organisasi penyandang, penggiat dan pemerhati disabilitas melakukan kunjungan ke Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Selasa (26/1) dalam rangka mengawal progres pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Penyandang Disabilitas.
 
Ditemui oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini yang didampingi Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah, Wakil Ketua MPR RI yang juga anggota komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid dan beberapa anggota komisi dewan FPKS lainnya, perwakilan pokja menyampaikan uneg-uneg, saran dan masukan bagi penguatan RUU Penyandang Disabilitas.
 
Maulani Rotinsulu, Mahmud dan Yeni Rosa Damayanti,  mewakili pokja secara bergantian menyampaikan situasi terkini yang banyak dihadapi para penyandang disabilitas, serta harapan dan saran mereka ke depan terkait RUU Penyandang Disabilitas yang saat ini tengah memasuki tahap pembicaraan tingkat I antara DPR dan Pemerintah
 
Yeni Rosa menjelaskan bagaimana diskriminasi masih sangat banyak dialami para penyandang disabilitas (PD). Mereka yang dipecat karena disabilitas, yang drop-out dari sekolah dan kampus karena tidak bisa memenuhi tenggat yang berlaku yang tidak fleksibel terhadap kemampuan para PD hingga bagaimana kondisi beberapa panti sosial yang tak ramah terhadap para PD hingga beberapa pengidap disabilitas sosial harus dirantai atau dipasung.
 
Maulani Rotinsulu menyampaikan setidaknya ada tiga hal yang diharapkan pokja mewakili kebutuhan para penyandang disabilitas di Indonesia dalam mekanisme pembangunan yang inklusif. Pertama bagaimana setiap kementrian bisa bertanggungjawab atas pelaksanaan pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas. Kedua tersedianya sarana aksesibilitas terutama di sektor publik untuk menunjang kemandirian para penyandang disabilitas, serta ketigabagaimana para penyandang disabilitas bisa turut serta berperan dalam mendesain, memberi masukan, mengawal, mengawasi dan mengevaluasi program-program terkait pelaksanaan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
 
Sementara Mahmud menyampaikan beberapa masukan kawan-kawan Pokja Disabilitas terkait RUU diantaranya menginginkan agar secara implisit tertuang mengenai hak memperoleh kesamaan penghargaan bagi atlet penyandang disabilitas dan non disabilitas, penegasan pemberian prioritas kuota untuk beribadah haji, menegaskan perlunya penguatan dalam hal koordinasi antar lembaga untuk menghindari saling lempar tanggung jawab dan meminta tetap dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas sebagai sarana berperan aktif dalam perencanaan, pengawasan dan pengevaluasian program-program terkait pelaksanaan pemenuhan kebutuhan para penyandang disabilitas.
 
Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Fraksi PKS Jazuli Juwaini, MA menegaskan kembali komitmen Partai Keadilan Sejahtera dalam memperjuangan pelaksanaan pemenuhan hak para penyandang disabilitas lewat RUU Penyandang Disabilitas.
 
“Kami tegaskan komitmen kami yang sejak awal mendukung pemenuhan hak-hak para penyandang disabilitas lewat hadirnya RUU Penyandang Disabilitas ini. Secara lebih konkrit kami juga akan menyampaikan pada pimpinan partai agar hak-hak ini pun bisa segera diimplementasikan pada wilayah-wilayah di mana kader PKS menjadi pimpinan daerah  seraya tetap memperjuangan terwujudnya pemenuhan hak-hak ini secara nasional antara lain lewat upaya menggolkan RUU Penyandang Disabilitas.”
 
Jazuli juga mengingatkan perlunya dibangun sebuah kesinambungan komunikasi antara pokja secara khusus atau masyarakat secara umum dengan lembaga legislatif, ekskutif, pun antar lembaga legislatif dengan ekskutif.
 
“Membangun komunikasi terbuka dan berkesinambungan insyaAllah akan memenjadi satu jalan yang tepat untuk menggolkan tujuan bersama. Kita menginginkan adanya komisi nasional, atau komite, semua bisa kita komunikasikan bersama untuk mendapat kesepahaman. InsyaAllah bisa dicapai sebuah kesepakatan bersama. Bahkan kalau perlu bisa dibuat komitmen untuk membangun komite tingkat nasional, propinsi dan kota/kabupaten.”
 
Sementara Ledia Hanifa Amaliah sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus ketua Panja RUU Penyandang Disabilitas menjelaskan bagaimana pimpinan dan anggota panja juga berkomitmen memperjuangkan dan aspirasi rekan pokja pada khususnya dan penyandang disabilitas pada umumnya secara maksimal dan cepat.
 
“Kita semua sama berharap agar RUU ini cepat selesai dan disahkan menjadi Undang-undang. Kalau bisa dalam satu atau masa sidang saja sudah selesai. Karena itu segala dukungan dari berbagai kalangan untuk kepentingan ini sangat kami harapkan dan kami terima dengan tangan terbuka.”

Posting Komentar

0 Komentar