Pemprov Jabar Percepat Pembangunan Rutilahu, RKB Dan Kobong

PKS Kota Bandung

BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus mempercepat pembangunan rumah tidak layak huni (Rutilahu), ruang kelas baru (RKB), serta Kobong melalui anggaran perubahan tahun ini. Pembangunan sarana prasarana tersebut tersendat pada 2014 lalu, sehingga anggaran yang tersedia tidak terserap maksimal.

Usai rapat paripurna dengan agenda Jawaban Gubernur atas pemandangan umum fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2014 di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Jl. Diponegoro No. 27, Kota Bandung pada Jumat (03/7), Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar menjelaskan, bahwa kurangnya serapan anggaran untuk pembangunan Rutilahu, RKB, Kobong, serta sarana prasarana keagamaan lainnya akibat dihentikan sementara kucuran dana yang bersifat hibah pada tahun politik 2014 lalu.

“Tentang Kobong itu kan hibah, kemarin (2014) tahun politik. Termasuk RKB, Rutilahu juga sama. Itu harus dihentikan sesuai dengan himbauan KPK. Makanya sekarang digeber, Rutilahu sekarang ini 30 ribu lebih, karena yang tahun lalu tertunda. Rutilahu ga boleh karena dikhawatirkan ada muatan politik disana-yang bersifat bantuan seperti itu semuanya ditunda termasuk Kobong buat keagamaan,” papar Wagub di hadapan awak media yang hadir.

Untuk itu, Wagub mengatakan guna mendukung percepatan program bantuan tersebut pada tahun ini, pihaknya telah melakukan kerjasama. Salah satunya, Pemprov Jawa Barat telah melakukan MoU dengan Kodam III/Siliwangi dan Kodam Jaya/Jayakarta untuk mempercepat pembangunan Rutilahu yang ditargetkan selesai pada tahun 2017.

Sementara untuk mempercepat pembangunan RKB dan Kobong, serta sarana keagamaan lainnya, Wagub menjelaskan dalam pidatonya di hadapan 65 Anggota DPRD Jabar yang hadir pada paripurna tersebut, bahwa perlunya membuat data base yang akurat dan lengkap terkait program RKB dan pesantren-pesantren di Jawa Barat yang memperoleh bantuan sarana dan prasarana keagamaan.

Untuk itu, pada tahun anggaran 2015 ini pemprov pun telah mengalokasikan dana untuk pembuatan website Biro Pelayanan Dasar yang di dalamnya meliputi aplikasi data base pesantren dan lembaga keagamaan lainnya. Dan untuk lembaga penerima bantuan Kobong maupun sarana prasarana kegamaan lainnya yang belum terealisasi pada 2014 telah diajukan kembali melalui anggaran perubahan tahun anggaran 2015.

“Insya Allah akhir 2015 sudah bisa me-recover kekurangan di 2014,” pungkas Wagub.


Posting Komentar

0 Komentar