Pemkot Adakan Nikah Massal Gratis

PKS Kota Bandung

Nikah massal untuk warga Bandung merupakan bagian dari program pemerintah kota (pemkot) Bandung. Pemkot Bandung bekerjasama dengan ragam organisasi dan warga Bandung serta para donatur mengadakan nikah massal gratis untuk meningkatkan indeks kebahagiaan warga Kota Bandung.
Sebanyak 15 pasangan pengantin diberikan buku nikah sebagai legalitas pernikahan. “Sebagai Wali Kota saya menyambut baik dan mengucapkan selamat kepada seluruh calon pengantin yang akan segera kita berikan buku nikah, hari ini kurang lebih 15 pasangan berbahagia hadir disini. Insya allah sesuai peraturan. Mudah mudahan yang masih banyak status pernikahnannnya belum lengkap, nanti diurus kelengkapannya,” Ujar Wali Kota Bandung saat memberi sambutan pada acara nikah massal gratis di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Rabu 17/06/2015).
Wali Kota mengatakan pendopo merupakan rumah rakyat Kota Bandung di tempat ini berlangsung peristiwa bersejarah yang membicarakan masalah kemasyarakatan, politik atau apapun yang berurusan dengan umat termasuk kegiatan kemasyarakatan.
Sementara itu, kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluaga Berencana (BPPKB) Masnun Samsiati mengatakan kegiatan nikah massal gratis merupakan bagian dari program pemkot Bandung dalam peningkatan indeks kebahagiaan warga Kota Bandung.
"Awalnya hanya memfasilitasi tempatnya saja yaitu pendopo karena pada awalnya masih baru persyaratan masih mudah untuk nikah gratis di pendopo, sehingga hanya menerapkan sistem undian saja," Kata Masnun.
Lebih lanjut Masnun mengatakan untuk kedepannya persyaratan nikah gratis di pendopo akan dibagi menjadi dua kategori yaitu bagi kalangan yang kurang mampu dan bagi warga Kota Bandung yang ingin menikah tapi tidak mampu menyewa gedung.
Masnun menjelaskan untuk kategori kurang mampu membutuhkan proses mengumpulkan pasangan pengantin sehingga bisa diadakannya nikah massal. Sedangkan untuk yang tidak mampu menyewa gedung nikah perorangan, nantinya akan dibuat sistem dan persyaratan sesuai dengan persetujuan Wali Kota.

Posting Komentar

0 Komentar