STOP! Cederai Hak Umat Muslim

STOP! Cederai Hak Umat Muslim
PKS Kota Bandung - STOP! Cederai Hak Umat Muslim

Menohok! Itu ungkapan tepat untuk kicauan ustadz Yusuf Mansur di twitter baru-baru ini. Siapa yang tak kenal ustadz kondang Yusuf Mansur? Kharismatik dan tausiahnya menyejukkan, Jika terasa memanas itupun hanya dalam rangka memotivasi umat berlomba menjemput rejeki dengan mendahulukan sodaqah dan infak.

Lalu mengapa tiba-tiba meletup-letup, atau bahkan boleh dikatakan meledak dalam akun twitternya @yusufmansur? Ternyata itu semua tak lain reaksi atas statemen Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Dasar, Anies Baswedan mengenai akan dikaji ulangnya tata tertib dalam doa awal dan akhir belajar siswa di sekolah khususnya sekolah negeri.

Belakangan ustadz Yusuf Mansur mengkoreksi dan menyesali atas reaksi kerasnya segera setelah mendapat klarifikasi dari Anies Baswedan, bahwa dikatakan sebaliknya Anies Baswedan ingin mewacanakan agar anak anak sekolah dididik religius dengan doa pembuka dan penutup di sekolah. Disini, domain Kementerian Agamalah untuk yang menyiapkan tata cara doanya . Lalu letak kesalahan ada dimana? Media yang memberitakan? Entahlah.

Penulis tak akan menelisik lebih dalam atas kontroversi yang sudah telanjur berkembang dalam masyarakat atas kebijakan yang akan diambil Menteri Pendidikan Kebudayaan dan Pendidikan Dasar, tapi menarik kiranya menelisik hikmah dari fenomena yang diuraikan diatas.

Dalam atmosfir yang kian memanas terutama di wilayah perasaan umat Islam, karena beberapa kebijakan yang melucuti pelan-pelan kebebasan yang berkaitan dengan keyakinannya, perlu kehati-hatian pejabat publik dalam melontarkan pernyataan yang bernada SARA. Sebut saja kebijakan pembatasan pelaksanaan Qurban, pembatasan kumandang adzan, kolom agama yang boleh dikosongkan dalam penulisan KTP, penggantian berbusana muslim di sekolah dengan busana encim dan terakhir hembusan kabar doa di sekolah yang akan diatur pula.

Mengapa hal yang nampak sepele dalam pandangan sebagian orang tapi prinsip bagi yang mengetahui aturan Islam? Yah...karena sesungguhnya jika semua umat muslim senantiasa merujuk pada sumber aturan yaitu Qur'an dan Hadist merasa Hak Asasinya dalam beragama merasa diciderai.

Dalam Islam berbeda dalam menegakkan HAM dengan sistem di luar Islam, karena semua sudah ada aturannya dalam sumber hukum yang tertinggi yaitu Qur'an dan Hadist. Liriklah sebuah Hadist yang Rasul pesankan dalam haji wada, 

Rasulullah SAW bersabda : "Barangsiapa merampas hak seorang muslim, maka dia telah berhak masuk neraka dan haram masuk surga". Seorang lelaki bertanya "Walaupun itu sesuatu yang kecil, wahai Rasulullah? Beliau menjawab "Walaupun hanya sebatang kayu arak" (H.R.Muslim). 

Demikian sedikit gambaran Hak Asasi individu sangat dipentingkan dalam Islam.

Semoga wacana revisi tata cara doa di sekolah yang digulirkan Anies Baswedan yang meski baru 'sekejap' memimpin mampu tinggi mencuat reaksi masyarakat, hanya wacana saja.

Dengan kearifan yang dikedepankan, semoga kebijakan pemerintah yang pro rakyat dan yang tugasnya mengayomi seluruh rakyat bisa menelorkan kebijakan yang menyejukkan, sehingga Kabinet Kerja yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo berkonsentrasi penuh pada percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat yang kini dirasa makin limbung akibat mengejar harga-harga yang kian melambung. (Frieda)















Posting Komentar

0 Komentar