Anggota Komisi IV DPRD Kota
Bandung, Elton Agus Marjan, menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2026, mulai dari penguncian
kuota sekolah, penerapan dua shift pembelajaran, hingga kesenjangan kualitas
antara sekolah negeri dan swasta.
Menurut Elton, pemerintah pusat
kini menginstruksikan agar kuota setiap sekolah dikunci sejak awal untuk
memastikan kepastian data penerimaan siswa baru. Kebijakan tersebut berbeda
dibanding tahun-tahun sebelumnya yang masih memungkinkan adanya penyesuaian
kuota di tengah proses penerimaan.
“Sekarang kuota sudah dikunci
dari awal sesuai instruksi kementerian agar data lebih pasti dan proses
penerimaan lebih tertata,” ujar Elton.
![]() |
| Elton Agus Marjan |
Ia menjelaskan, penerapan sistem dua shift pembelajaran juga berdampak terhadap kapasitas sekolah negeri. Kebijakan itu menyebabkan berkurangnya daya tampung di sejumlah sekolah sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan penambahan ruang belajar dan fasilitas pendidikan baru.
“Elton menilai kondisi ini harus
menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbanyak ruang kelas dan
meningkatkan kapasitas sekolah negeri di masa mendatang,” katanya.
Di sisi lain, Elton menekankan
pentingnya kesetaraan kualitas antara sekolah negeri dan swasta. Menurut dia,
masih terdapat kesenjangan sarana dan prasarana, terutama pada sekolah swasta
menengah ke bawah, yang memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap
sekolah nonnegeri.
“Pemerintah harus hadir
menyamakan standar kualitas pendidikan, baik dari sisi fasilitas maupun mutu
layanan, agar masyarakat tidak selalu berorientasi ke sekolah negeri,” ujarnya.
Elton juga menyoroti persoalan
wilayah blank spot atau daerah yang jauh dari akses sekolah negeri. Ia
mencontohkan kawasan Kujangsari yang dinilai memiliki keterbatasan akses
terhadap SMP negeri terdekat, seperti SMPN 34 dan SMPN 18.
Namun demikian, ia mengingatkan
agar rencana pembangunan sekolah baru tetap mempertimbangkan keberlangsungan
sekolah swasta yang telah lama berdiri di wilayah tersebut.
“Jangan sampai pembangunan
sekolah negeri justru menzalimi sekolah swasta yang sudah ada dan membuat
mereka kehilangan siswa,” katanya, menyinggung keberadaan SMP PGRI 7 di kawasan
tersebut.
Terkait bantuan Rawan Melanjutkan
Pendidikan (RMP), Elton menyebutkan fokus penerima kini diarahkan kepada
masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 hingga
Desil 4. Ia meminta pemerintah mengantisipasi potensi gejolak sosial akibat
pembatasan tersebut.
“Penanganannya harus maksimal
supaya tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Elton meminta
masyarakat mengikuti seluruh tahapan dan jadwal pendaftaran SPMB yang
berlangsung hingga Juli 2026. Ia mengimbau orang tua tidak menunda proses
pendaftaran hingga batas akhir untuk menghindari kepadatan dan potensi konflik.
Komisi IV DPRD Kota Bandung juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung menjalankan proses SPMB secara transparan dan akuntabel. Pengawasan perlu diperkuat agar praktik manipulasi data zonasi dan kecurangan jarak tempat tinggal yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

0 Komentar