SPMB Kota Bandung 2026: DPRD Soroti Kuota Sekolah, Blank Spot hingga Kesenjangan Negeri-Swasta

 

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan, menyoroti sejumlah persoalan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Bandung 2026, mulai dari penguncian kuota sekolah, penerapan dua shift pembelajaran, hingga kesenjangan kualitas antara sekolah negeri dan swasta.

Menurut Elton, pemerintah pusat kini menginstruksikan agar kuota setiap sekolah dikunci sejak awal untuk memastikan kepastian data penerimaan siswa baru. Kebijakan tersebut berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya yang masih memungkinkan adanya penyesuaian kuota di tengah proses penerimaan.

“Sekarang kuota sudah dikunci dari awal sesuai instruksi kementerian agar data lebih pasti dan proses penerimaan lebih tertata,” ujar Elton.

Elton Agus Marjan

Ia menjelaskan, penerapan sistem dua shift pembelajaran juga berdampak terhadap kapasitas sekolah negeri. Kebijakan itu menyebabkan berkurangnya daya tampung di sejumlah sekolah sehingga pemerintah daerah perlu menyiapkan penambahan ruang belajar dan fasilitas pendidikan baru.

“Elton menilai kondisi ini harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbanyak ruang kelas dan meningkatkan kapasitas sekolah negeri di masa mendatang,” katanya.

Di sisi lain, Elton menekankan pentingnya kesetaraan kualitas antara sekolah negeri dan swasta. Menurut dia, masih terdapat kesenjangan sarana dan prasarana, terutama pada sekolah swasta menengah ke bawah, yang memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sekolah nonnegeri.

“Pemerintah harus hadir menyamakan standar kualitas pendidikan, baik dari sisi fasilitas maupun mutu layanan, agar masyarakat tidak selalu berorientasi ke sekolah negeri,” ujarnya.

Elton juga menyoroti persoalan wilayah blank spot atau daerah yang jauh dari akses sekolah negeri. Ia mencontohkan kawasan Kujangsari yang dinilai memiliki keterbatasan akses terhadap SMP negeri terdekat, seperti SMPN 34 dan SMPN 18.

Namun demikian, ia mengingatkan agar rencana pembangunan sekolah baru tetap mempertimbangkan keberlangsungan sekolah swasta yang telah lama berdiri di wilayah tersebut.

“Jangan sampai pembangunan sekolah negeri justru menzalimi sekolah swasta yang sudah ada dan membuat mereka kehilangan siswa,” katanya, menyinggung keberadaan SMP PGRI 7 di kawasan tersebut.

Terkait bantuan Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP), Elton menyebutkan fokus penerima kini diarahkan kepada masyarakat yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Desil 1 hingga Desil 4. Ia meminta pemerintah mengantisipasi potensi gejolak sosial akibat pembatasan tersebut.

“Penanganannya harus maksimal supaya tidak menimbulkan persoalan baru di masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Elton meminta masyarakat mengikuti seluruh tahapan dan jadwal pendaftaran SPMB yang berlangsung hingga Juli 2026. Ia mengimbau orang tua tidak menunda proses pendaftaran hingga batas akhir untuk menghindari kepadatan dan potensi konflik.

Komisi IV DPRD Kota Bandung juga meminta Dinas Pendidikan Kota Bandung menjalankan proses SPMB secara transparan dan akuntabel. Pengawasan perlu diperkuat agar praktik manipulasi data zonasi dan kecurangan jarak tempat tinggal yang pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tidak kembali terulang.

Posting Komentar

0 Komentar