PSEL Sarimukti Dipuji DPRD, Solusi Sampah Jadi Energi Dinilai Progresif, Tapi 'Kang Pisman' Tetap Kunci

 Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Eko Kurnianto, W mengapresiasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sarimukti.

Menurutnya hal itu langkah progresif pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi strategis terhadap persoalan sampah di wilayah Bandung Raya.

PSEL Sarimukti dinilai jadi solusi sampah Bandung Raya

Kata politisi PKS ini, PSEL Sarimukti merupakan terobosan penting, tidak hanya dalam mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga dalam mengubah sampah menjadi sumber energi yang bernilai tambah bagi masyarakat.

Inisiatif ini menunjukkan adanya komitmen serius pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan secara regional dan berkelanjutan.

Namun demikian keberadaan PSEL tidak boleh menjadikan kergantungan sepenuhnya pada pendekatan hilir semata.

Persoalan sampah harus tetap diselesaikan dari hulu, melalui perubahan perilaku masyarakat.

Untuk itu, program "Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan)" harus tetap dilanjutkan dan diperkuat sebagai gerakan kolektif masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Program ini terbukti menjadi fondasi penting dalam membangun budaya sadar lingkungan dan mengurangi volume sampah secara signifikan.

"Kami berpandangan bahwa keberhasilan PSEL justru sangat ditentukan oleh keberhasilan di hulu. Tanpa pemilahan dan pengurangan sampah dari masyarakat, beban pengolahan di hilir akan semakin berat dan tidak optimal.Oleh karena itu, kami mendorong agar pemerintah tetap menempatkan Kang Pisman sebagai gerakan utama, sementara PSEL menjadi penguat sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi," ujarnya.

Dengan sinergi antara perubahan perilaku Masyarakat dan dukungan teknologi, Eko optimis persoalan sampah di Bandung Raya dapat diselesaikan secara lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Diberitakan, pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 2026 beberapa waktu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.

Selain PSEL, Musrenbang kali ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi Pembiayaan Kesehatan serta High Level Meeting yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Melalui penandatanganan ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan Pemkot Bandung berkomitmen untuk mengelola sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema tersebut.

“Ini merupakan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi persoalan sampah secara regional,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, PSEL merupakan sistem pengolahan sampah yang dikonversi menjadi energi listrik, sehingga tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah dalam bentuk energi.

Terkait sektor energi, Farhan menilai bahwa peningkatan kapasitas energi tetap diperlukan meskipun saat ini pasokan listrik di Jawa Barat relatif mencukupi.

“Selama kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi per kapita pasti meningkat. Dengan suplai yang cukup, justru harga energi bisa lebih efisien bagi masyarakat,” katanya di sela-sela rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu, 15 April 2026.

Posting Komentar

0 Komentar