Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Eko Kurnianto, W mengapresiasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Sarimukti.
Menurutnya hal itu
langkah progresif pemerintah daerah dalam menghadirkan solusi strategis
terhadap persoalan sampah di wilayah Bandung Raya.PSEL Sarimukti dinilai jadi solusi sampah Bandung Raya
Kata politisi PKS
ini, PSEL Sarimukti merupakan terobosan penting, tidak hanya dalam
mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tetapi juga dalam mengubah
sampah menjadi sumber energi yang bernilai tambah bagi masyarakat.
Inisiatif ini menunjukkan
adanya komitmen serius pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan secara
regional dan berkelanjutan.
Namun demikian keberadaan
PSEL tidak boleh menjadikan kergantungan sepenuhnya pada pendekatan hilir
semata.
Persoalan sampah harus
tetap diselesaikan dari hulu, melalui perubahan perilaku masyarakat.
Untuk itu, program
"Kang Pisman (Kurangi, Pisahkan, dan Manfaatkan)" harus tetap
dilanjutkan dan diperkuat sebagai gerakan kolektif masyarakat dalam mengelola
sampah sejak dari sumbernya.
Program ini terbukti
menjadi fondasi penting dalam membangun budaya sadar lingkungan dan mengurangi
volume sampah secara signifikan.
"Kami berpandangan
bahwa keberhasilan PSEL justru sangat ditentukan oleh keberhasilan di hulu.
Tanpa pemilahan dan pengurangan sampah dari masyarakat, beban pengolahan di
hilir akan semakin berat dan tidak optimal.Oleh karena itu, kami mendorong agar
pemerintah tetap menempatkan Kang Pisman sebagai gerakan utama, sementara PSEL
menjadi penguat sistem pengelolaan sampah secara terintegrasi," ujarnya.
Dengan sinergi antara
perubahan perilaku Masyarakat dan dukungan teknologi, Eko optimis persoalan
sampah di Bandung Raya dapat diselesaikan secara lebih komprehensif dan
berkelanjutan.
Diberitakan, pada
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat Tahun 2026 beberapa waktu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyepakati
pengembangan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan
Sarimukti Kabupaten Bandung Barat.
Selain PSEL, Musrenbang
kali ini juga diisi dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sinergi
Pembiayaan Kesehatan serta High Level Meeting yang melibatkan pemerintah pusat,
provinsi, dan kabupaten/kota.
Melalui penandatanganan
ini, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyatakan Pemkot Bandung berkomitmen
untuk mengelola sekitar 800 ton sampah per hari melalui skema tersebut.
“Ini merupakan komitmen
bersama antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengatasi persoalan
sampah secara regional,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, PSEL
merupakan sistem pengolahan sampah yang dikonversi menjadi energi listrik,
sehingga tidak hanya menyelesaikan persoalan lingkungan, tetapi juga memberikan
nilai tambah dalam bentuk energi.
Terkait sektor energi,
Farhan menilai bahwa peningkatan kapasitas energi tetap diperlukan meskipun
saat ini pasokan listrik di Jawa Barat relatif mencukupi.
“Selama kita ingin
mendorong pertumbuhan ekonomi, konsumsi energi per kapita pasti meningkat.
Dengan suplai yang cukup, justru harga energi bisa lebih efisien bagi
masyarakat,” katanya di sela-sela rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Pakuan Kota Bandung, Rabu, 15 April 2026.
0 Komentar