Panitia Khusus (Pansus) 15 mulai membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025. Pembahasan diawali rapat kerja yang dipimpin Wakil Ketua Pansus 15 Heri Hermawan pada Rabu (1/4/2026).
Rapat tersebut turut
dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain. Sesuai
amanat Peraturan Pemerintah, Pansus 15 menargetkan pembahasan LKPJ itu rampung
dalam waktu 30 hari kerja.
Rapat perdana Pansus LKPJ Kota Bandung.
"Pansus 15 diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah harus menyelesaikan pembahasan LKPJ ini dalam tempo 30 hari," kata Heri dalam keterangannya dikutip Kamis (2/4/2026).
Pembahasan Pansus 15 saat ini baru bersifat ekspose awal. Heri menyatakan, pembahasan LKPJ bukan sekadar kegiatan administratif semata.
"Ini adalah bentuk
pengawasan penggunaan anggaran, capaian-capaian dan kesesuain program. Untuk
itu, kami akan melakukan pendalaman terhadap OPD terkait," ujar Heri.
Pada rapat kerja perdana itu, Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra
Kota Bandung Asep C Cahyadi memaparkan secara singkat capaian yang telah diraih
Pemkot Bandung selama tahun pertama kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan.
Anggota Pansus, Susanto
Triyogo Adiputro, menyampaikan lima poin yang harus mendapatkan perhatian
Pemkot Bandung. Hal itu mulai dari persoalan budgeting, belanja operasional,
belanja modal, hingga kritik atas kurangnya lobi Pemkot ke pemerintah pusat
terkait urusan Proyek Strategis Nasional.
"Pembahasan LKPJ ini
merupakan momentum untuk melihat arah Pembangunan Kota Bandung yang sudah
dilaksanakan," ujarnya.
Anggota Pansus 15
lainnya, Eko Kurnianto, menyoroti angka-angka yang disampaikan dalam pemaparan
Asda 1. Ia meminta agar Pemkot tidak terbuai dengan capaian angka yang justru
berpotensi menunjukkan fakta berbeda di lapangan.
"Tadi kita
diperlihatkan angka indeks ini meningkat, indeks itu bagus. Kita jangan terbuai
dengan angka-angka yang bagus namun kalau dilihat di lapangan bisa berbeda.
Untuk itu untuk pembahasan ke depannya perlu menghadirkan sumber yang
memberikan angka indeks tersebut misalnya BPS, Kami ingin tahu data mentahnya
seperti apa dan bagaimana proses pengolahan datanya hingga lahir angka-angka
indeks tersebut," ujarnya.
Persoalan angka indeks
juga dipertanyakan anggota Pansus 15, Maya Himawati. Ia mempersoalkan Indeks
Pendapatan per kapita warga Kota Bandung yang menurutnya justru sedang menurun.
"Itu indikator yang
dipakai apa? Karena dalam pengamatan saya terutama di dapil saya justru banyak
warga yang pendapatanya minim sekali. Bahkan banyak warga yang pendapatan per
bulannya hanya Rp 1,5 juta," ujarnya.
Anggota Pansus 15
lainnya, Aan Andi Purnama, melihat perlu adanya sinkronisasi yang lebih kuat
antara RPJMD, RKPD, hingga berujung di LKPJ. "OPD jangan hanya melaporkan
kegiatan dan realisasi anggaran saja, bahkan saya melihat ada yang tidak bisa
membedakan mana output mana outcome," ujar Aan.
Sementara Andri Rusmana
menyoroti perlunya perbaikan serius dalam hal perencanaan dan eksekusi program.
"Saya kira untuk LKPJ TA 2025 ini rekomendasi dari DPRD akan lebih banyak
dari tahun sebelumnya, mungkin bisa sampai 300 rekomendasi. Jangan sampai angka
yang muncul bagus tapi dampak di masyarakat tidak ada,"ujar Andri.
Anggota Pansus 15
lainnya, AA Abdul Rozak, mempertanyakan persoalan lanjutan dari sebuah Perda
yang dihasilkan. "Untuk Perda yang menyangkut hajat orang banyak seperti
Perda Pesantren, saya lihat hingga saat ini aturan turunannya yakni Perwal
belum ada," tanyanya.
Hal senada juga disampaikan Erick Darmadjaya yang mempersoalkan pernyataan Wali
Kota dalam setiap kunjungan terkait diskresi pemangkasan pohon di kewilayahan.
"Orang wilayah masih ragu untuk bertindak karena regulasi soal ini belum
jelas," ujarnya.
0 Komentar