Izin BRT Dibekukan, DPRD Bandung Kritik Perencanaan dan Kualitas Proyek

 Pembekuan izin proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya oleh Muhammad Farhan memantik respons DPRD Kota Bandung. Dewan menilai proyek tersebut sejak awal bermasalah, mulai dari perencanaan hingga kualitas pekerjaan di lapangan.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menyebut proyek BRT digarap terburu-buru tanpa perencanaan matang. Padahal, proyek infrastruktur berskala besar seharusnya melalui kajian teknis dan perencanaan urban yang komprehensif.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana

“Pembangunan koridor dan halte BRT di Kota Bandung menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. Secara kasat mata terlihat bahwa perencanaan proyek ini belum matang, baik dari sisi desain, tata ruang, maupun integrasi dengan kondisi jalan kota,” ujarnya.

Dampaknya, lanjut dia, kualitas pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari standar. Sejumlah fasilitas halte dan koridor BRT terlihat tidak rapi dan terkesan dikerjakan tanpa profesionalitas.

“Beberapa pekerjaan pembangunan halte dan fasilitas BRT terlihat tidak rapi dan jauh dari standar infrastruktur transportasi modern. Kondisi ini menimbulkan kesan proyek strategis justru dikerjakan asal-asalan. Jika dibiarkan, berpotensi menjadi pemborosan anggaran publik,” tegasnya.

Tak hanya itu, DPRD juga menyoroti dampak visual proyek terhadap wajah kota. Pembangunan BRT di sejumlah titik dinilai mengganggu estetika dan tata ruang Kota Bandung.

“Bandung adalah kota dengan karakter arsitektur dan estetika urban yang kuat. Namun pembangunan BRT di beberapa titik justru menimbulkan kesan semrawut dan tidak selaras dengan wajah kota. Fasilitas transportasi publik seharusnya memperindah kota, bukan sebaliknya,” pungkasnya.

Posting Komentar

0 Komentar