Pembekuan izin proyek Bus Rapid Transit (BRT) Bandung Raya oleh Muhammad Farhan memantik respons DPRD Kota Bandung. Dewan menilai proyek tersebut sejak awal bermasalah, mulai dari perencanaan hingga kualitas pekerjaan di lapangan.
Anggota
Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana, menyebut proyek BRT digarap
terburu-buru tanpa perencanaan matang. Padahal, proyek infrastruktur berskala
besar seharusnya melalui kajian teknis dan perencanaan urban yang komprehensif.Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Andri Rusmana
“Pembangunan koridor dan halte BRT di Kota Bandung menimbulkan banyak
pertanyaan di masyarakat. Secara kasat mata terlihat bahwa perencanaan proyek
ini belum matang, baik dari sisi desain, tata ruang, maupun integrasi dengan
kondisi jalan kota,” ujarnya.
Dampaknya,
lanjut dia, kualitas pekerjaan di lapangan dinilai jauh dari standar. Sejumlah
fasilitas halte dan koridor BRT terlihat tidak rapi dan terkesan dikerjakan
tanpa profesionalitas.
“Beberapa
pekerjaan pembangunan halte dan fasilitas BRT terlihat tidak rapi dan jauh dari
standar infrastruktur transportasi modern. Kondisi ini menimbulkan kesan proyek
strategis justru dikerjakan asal-asalan. Jika dibiarkan, berpotensi menjadi
pemborosan anggaran publik,” tegasnya.
Tak
hanya itu, DPRD juga menyoroti dampak visual proyek terhadap wajah kota.
Pembangunan BRT di sejumlah titik dinilai mengganggu estetika dan tata ruang
Kota Bandung.
“Bandung
adalah kota dengan karakter arsitektur dan estetika urban yang kuat. Namun
pembangunan BRT di beberapa titik justru menimbulkan kesan semrawut dan tidak
selaras dengan wajah kota. Fasilitas transportasi publik seharusnya memperindah
kota, bukan sebaliknya,” pungkasnya.
0 Komentar